Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Penganiayaan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, dinilai sebagai bentuk kejahatan demokrasi. Untuk itu, kepolisian didesak agar mengusut tuntas, dalang perkara tersebut.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung, Iqbal Ardiansyah Kepada Pikiran Lampung, Rabu (23/2/2022). 

“Apa yang dialami Ketum KNPI Haris Pertama bukan hanya peristiwa kriminal semata, lebih dari itu peristiwa ini juga ancaman bagi keberlangsungan Demokrasi di Indonesia. Hal ini dapat menciptakan rasa takut kepada setiap warga negara yang ingin menyatakan pendapat. Belakangan ini Ketum KNPI Haris Pertama banyak menyorot persoalan publik di antaranya menyangkut Ferdinan Hutahaean dan pengungkapan 99 perusahaan sawit terindikasi ilegal,” terang pria yang kerap disapa Bung Iqbal ini.

 Untuk itu, lanjutnya, KNPI Bandar Lampung mendesak agar dalang penganiayaan terhadap Haris Pertama segera diusut tuntas.

“Kita desak agar Kapolri memerintahkan jajarannya mengusut tuntas,” tegas Samsir.

Di sisi lain, Iqbal menegaskan perilaku premanisme dengan alasan apapun tidak bisa diterima publik.

“Kita tidak akan tunduk dan kalah oleh aksi premanisme. KNPI Bandar Lampung siap mengawal kasus ini hingga terbongkar semuanya,” tukas Iqbal.

Sebelumnya diberitakan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama dihajar oleh lebih dari tiga orang tidak dikenal (OTK) di depan Rumah Makan Garuda, kawasan Cikini sekira Pukul 14.10 Wib, Senin (21/2/2022).

Menurut informasi didapat dari Pengurus KNPI Bandar Lampung, Haris dipukul menggunakan batu dan benda tumpul lainnya. Diduga Haris sudah diikuti dari kediamannya oleh orang tidak dikenal tersebut, yang menggunakan sepeda motor. Haris sendiri menggunakan mobil.

Begitu ke luar dari mobil di pelataran parkir Rumah Makan Garuda, Cikini, para orang tak dikenal tersebut langsung menghajar Haris. Begitu selesai menghajar langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Post A Comment: