Lamteng (Pikiran Lampung
) -Warga Lampung Tengah digemparkan dengan adanya informasi penemuan sesosok bmayat di rumah salah satu warga. Tepatnya  berada di kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (18/12/22) sekira Pukul 14.00 WIB.

Setelah menerima laporan warga, Tim Inavis Sat Reskrim jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung langsung melakukan olah TKP dengan meminta keterangan sejumlah saksi beserta sejumlah barang bukti, diketahui mayat tersebut atas nama Aditya Rama Putra (37), Direktur JPP Jaya Putra Perkasa (SPBU Ganjar Asri Metro) warga Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH.,MH,pada Senin (19/12/22).

Kasat Reskrim mengatakan dari hasil olah TKP, petugas mendapatkan petunjuk awal terkait tewasnya Aditya, yang mengarah ke salah satu teman wanitanya. Berbekal hasil olah TKP tersebut, Polisi mendapati beberapa helai rambut panjang dan bercak darah di lantai serta di seprai kasur korban kemudian setelah dicek ternyata media sosial Facebook korban masih aktif.

“Untuk itu, Sat Reskrim Polres Lamteng, terus melakukan pengembangan, hingga mendapatkan petunjuk awal, lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku,”jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan rekaman CCTV yang menunjukan adanya seorang wanita berada di dalam satu rumah dengan korban sebelum korban meninggal.

“Saat itu juga, petugas terus melakukan pendalaman dan pencarian wanita yang tertangkap CCTV tersebut, dan didapat informasi dari warga bahwa wanita yang dicurigai itu berada disalah satu kontrakan daerah Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung,”ujarnya.

Petugas langsung bergerak menyusuri setiap kontrakan yang ada di daerah Way Dadi, Tim Tekab 308 berhasil menemukan lokasi kamar kos-kosan yang diduga menjadi tempat persembunyian wanita yang diduga tertangkap kamera CCTV di lokasi rumah korban Aditya Rama Putra, yang telah disita Polisi. 

Saat Tim Tekab 308 tiba di lokasi sebuah kamar yang diduga tempat persembunyian wanita yang terekam CCTV tersebut,  ditemukan barang-bukti berupa HP milik korban (Aditya) di salah satu kamar di lantai atas.

“Ketika mendatangi salah satu kamar di lantai atas, Tim Tekab menemukan seorang wanita, tergeletak tidak bergerak dengan posisi mulut sudah menganga didalam kamar kos tersebut,”terang Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas.

Kemudian, sambung Kasat Reskrim,  Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah,  memanggil penghuni kamar lainnya dengan tujuan agar melihat temannya yang di duga sedang sakit.

Akan tetapi, pada saat di periksa oleh penghuni kamar yang ada disebelahnya yakni YW dan DN, yang bersangkutan tidak bernafas. Selanjutnya salah satu rekannya menghubungi RT, Tim medis dan Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan pengecekan terhadap wanita tersebut.

“Dari pemeriksaan Tim medis, dipastikan orang tersebut telah meninggal dunia,”imbuhnya.

Kemudian, Tim Tekab bersama para saksi, RT dan Bhabinkamtibmas setempat, melakukan  pemeriksaan identitas orang tersebut. Diketahui bernama Nanik Indrayani (27) warga Dusun 1 RT 03 RW 01 Kampung Rukti Endah Kecamatan Seputih Raman  Kabupaten Lampung Tengah.

Dari hasil pemeriksaan petugas yang disaksikan oleh pamong setempat, Polisi menemukan dua unit Handphone merk Iphone 13 Promax  dan Samsung Galaxy A7, dibawah tubuh NI serta sebuah kunci yang diduga milik korban Aditya Rama Putra (37) Direktur JPP Jaya Putra Perkasa (SPBU Ganjar Asri Metro), di dalam tas warna coklat milik NI, yang juga terekam CCTV.

Kemudian, petugas juga turut mengamankan tas hitam dan paper bag warna coklat yang diduga sama dengan yang di pakai NI saat terekam CCTV di rumah Aditya Rama Putra di Kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo, Lamteng.

“Selanjutnya, Tim Tekab 308 Polres Lamteng bersama dengan anggota Polsek Sukarame Bandar Lampung,  membawa Jenazah NI ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung guna dilakukan otopsi,dan saat ini petugas masih menunggu hasil otopsi tersebut,”demikian pungkasnya. (red) 

Post A Comment: