Bandarlampung (Pikiran Lampug)-Lembaga Lampung Corruption Watch (LCW) meminta pihak inspektorat untuk mengusut tuntas dan memeriksa oknum pejabat yang terlibat dalam proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 2 Palapa Bandarlampung.
Hal ini ditegaskan Direktur LCW aRabu (4/5/2023).
" Saya kira pihak pemkot Bandarlampung dalam hal ini dari inspektorat untuk memeriksa apakah ada pelanggaran peraturan perundang undangan, dalam pembangunan RKB SDN 2 Palapa, "jelasnya. Hal ini penting lanjutnya, agar kepercayaan rakyat tidak pudar kepada pemkot Bandarlampung. " Ini saya kira harus segera dilakukan pemkot melalui inspektorat, agar rakyat yakin ini tidak ada main mata dalam pembangunan RKB di SDN 2 Palapa ini, "tegas Juwendi.
Pemkot jlanjutnya, uga bisa melibatkan aparat penegak hukum kepolisian dan/ atau kejaksaan untuk ikut melakukan pemeriksaan, apakah terjadi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau tidak,"tegasnya.
LCW melihat jika hal itu benar terjadi, itu berarti ada pembangkangan perintah jabatan yang dilakukan bawahan terhadap walikota sebagai kepala daerah.
" Jika ada perintah jabatan kepala daerah untuk dihentikan pekerjaannya, semestinya itu wajib dipatuhi oleh bawahannya. Karena bentuk pembangkangan akan menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan walikota dalam mencapai tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Bandarlampung, "jelasnya.
Karena berhasil atau tidaknya program pembangunan daerah, lanjut Wendi, itu akan bermuara terhadap pertanggungjawaban kepala daerah sebagai pertanggungjawabannya.
Sementara itu, Kabid Sarana Disdik Kota Bandarlampung, Padila mengaku jika pembangunan RKB SDN 2 Palapa sudah sesuai aturan yang ada. " Semua sudah sesuai aturan yang ada, kalau mau beritain ya silahkan aja, "kilahnya kepada pikiran Lampung, baru baru ini.
Diberitakan sebelumnya, diduga banyak pelanggaran, warga Kota Bandarlampung meminta agar Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Palapa Tanjungkarang pusat diusut oleh pihak berwenang hingga tuntas
Sebab, proyek tersebut diduga bermasalah. Sumber media ini menyebutkan, dugaan pelanggaran itu dinulai dari dari lokasi yang direncanakan untuk membangun gedung Bank Waway milik Pemkot Bandar Lampung. Dan dugaan adanya setoran 20 Persen atau sebesar Rp 1 milar dari rekanan ke oknum di Disdik Bandarlampung.
Proyek RKB ini lantas mencuat dan menyita perhatian publik di Kota Tapis Berseri. " Kalau memang ada dugaan banyak pelanggaran maka pihak berwenang, inspektorat, Polresta bahkan polda hingga Kejati harus mengusut hingga tuntas, "ujar Aris Putra salah seorang warga Bandarlampung, Selasa (27/12/2022).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Karno dan Makmur warga Bandarlampung lainnya. " Sangat disayangkan jika ada dugaan pelanggaran seperti itu, inikan yang digunakan uang negara, "ujar keduanya.
Proyek ini semakin menyita perhatian publik, sebab, kabarnya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut dan meminta pembangunan tidak diteruskan, namun permintaan Eva tidak dipenuhi oleh Kepala Dinas Pendidikan Eka Afriana.
Dari informasi yang dihimpun, sejak jauh hari 'pengantin' atau rekanan proyek ini diduga sudah disiapkan dan menyetorkan uang fee proyek sebesar 20 persen kepada oknum Kabid D.
Namun Saat dikonfirmasi ke Oknum Kabid D terkait dugaan tersebut, Ia berdalih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan tanpa menyebut siapa atasan yang dimaksud. Terpisah Kadis Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak membalas.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung tak tahu jika ada pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 2 Palapa senilai Rp5,2 miliar lebih di Jalan A Yani Kota Bandarlampung, samping Balai Wartawan.
Dia sepertinya merasa kecolongan, tak ada koordinasi dengan dirinya, pembangunan RKB tersebut. Setahunya, tempat tersebut akan dibangun BPR Bank Waway, banknya Pemkot Bandarlampung.
Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh CV Wahyu Pratama ini, memiliki pagu Rp5.250.000.000, dengan nilai kontrak Rp5.176.370. Proyek ini diduga tak berkualitas dan terkesan asal jadi.(red)
Post A Comment: