Pesawaran (Pikiran Lampung
) - Aroma korupsi menguap dari lingkup pemkab Pesawaran. 

Kali ini, pekerjaan pengadaan Mebeler Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran untuk SD dan SMP pada tahun 2022 sebesar Rp. 1,8 M diduga jadi ajang Korupsi oleh oknum pejabat dinas setempat. Dan diduga kuat jika proyek tersebut telah 'diamputasi'. 

Pasalnya, pekerjaan mebeler dengan nilai kontrak Rp. 1.844. 000. 000 yang dikerjakan oleh rekanan CV. Cipta Permai terdapat indikasi penyimpangan dan pelanggaran dugaan Mark Up dari beberapa pekerjaan tersebut.

Hal tersebut salah satunya terlihat pada pengadaan Mebeler untuk sekolah SD di kecamatan Gedung Tataan. Kualitas kayu untuk bahan mebeler seperti meja dan kursi belajar tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Bahan untuk kursi dan kayu itu menggunakan kayu racuk sehingga mudah rusak dan tidak akan bertahan lama, ” Jelas salah satu Kepala Sekolah SD di Kabupaten setempat yang tidak mau disebutkan namanya, kemarin. 

Menurutnya, saat penyerahan barang (mebeler.red) dari pihak rekanan CV. Cipta Permai ke sekolah tidak ada tanda terima untuk pihak sekolah.

“Itu mebeler kursi dan mejanya, pihak rekanan hanya main taruh aja di sekolah tanpa ada serah terima dengan pihak sekolah. Pergi begitu aja,”tukasnya.

“Minimalkan ada surat serah terima, kalau barang jelek, rusak atau pun tidak sesuai spek, pihak sekolah bisa menolak, ” Imbuhnya.

Selain itu, di setiap sekolah yang mendapat pengadaan mebeler itu hanya menerima 84 set kursi meja untuk tiga lokal kelas serta 3 Unit papan tulis dan meja kursi guru.

“Coba dihitung saja, 1 set kursi dan meja murid itu sekitar Rp. 150.000 dikalikan 84 Unit hanya sejumlah Rp. 12.600.000. Untuk papan tulis dan meja kursi guru sekitar Rp. 500.000 bila dikalikan 3 set hanya Rp. 1.500.000. Kalau semua di total itu anggarannya hanya Rp. 14.100.000, ” Pungkasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Ashari mengatakan segera akan melaporkan masalah tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kita sudah full baketkan data yang ada si lapangan, swcepatnya temuan ini akan kita laporkan ke APH, ” Ujarnya kepada Media.

” Ya secepatnya akan kita buat laporannya, semua data sudah full Baket. Yang pasti Anggaran Rp. 1,8 M itu tidak sesua dengan mebeler yang ada, ” Tutup Ashari.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama belum bisa di hubungi untuk konfirmasi persoalan tersebut. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan  kadis Pendidikan Pesawaran belum bisa dihubunhi.(tim)

Post A Comment: