WAY KANAN (PIKIRAN LAMPUNG)- Sudah hampir seminggu kasus penggerebekan penimbunan BBM di Kampung Negri Batin Kecamatan Umpu Semunguk oleh Tim Tipiter Polres Way Kanan hingga Jumat ini (26/5/2023) belum ada informasi terbaru terkait hal tersebut. Kasus ini saat ini seakan sunyi senyap dan belum ada  tindakan lanjutan dari polres setempat. Ada apa ya? 

Bahkan pelaku yang juga tuan rumah penggerebekan penimbunan BBM tidak di tangkap oleh pihak Tipiter Polres Way Kanan. Padahal waktu penggerebakan pihak Tipiter Polres Way Kanan menyita barang bukti BBM 82 dirijen dan sebuah mobil pickup .

Penggerbekan yang dilakukan pada hari Rabu  sore hari ini disaksikan banyak masyrakat  dan sempat menjadi viral beritanya. Namun sampai saat ini tidak ada informasi lanjutan tentang penangkapan  penimbunan BBM di lansir pihak Polres Way Kanan.

Hal ini  jadi pertanyaan bagi warga Way Kanan, atas penangkapan penimbunan BBM ini. Padahal Kapolri sudah jelas minta   untuk menyampaikan sejelas-jelas nya satu kasus perkara  sehingga masyrakat tau perkembangan dan merasa puas atas informasi nya.

Ketua BARA JP Way Kanan Ipara Rahmat merasa bingung dengan kinerja Tipiter Polres Way Kanan yang membiarkan pelaku penimbunan BBM dengan Barang Bukto 82 Dirijen dan sebuah mobil pickup bebas tidak di tangkap.

" Ada apa ini bukan nya jelas  pelaku bisa dijerat tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah. Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.." ujarnya

" Pelaku bisa terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 Milliar." Tegas Rahmat .

Kami akan lanjutkan masalah ini untuk di laporkan ke DPP BARA JP agar dilaporkan Ke Unit Propam Polri dan Kapolri langsung, jelas ini penimbunan BBM dan ada BB nya pelakunya kok gak ditangkap ." Kandas nya 

Berawal dari Penangkapan tempat  penimpunan Bahan Bakar Minyak di salah satu rumah warga Kampung Negara Batin oleh Tim Tipiter Polres Way Kanan Rabu (17/5) sekitar pukul 15.30 WIb..

Penggerbakan yang dilakkukan oleh petugas Polres Way Kanan dipimpin oleh Kanit langsung  bersama 4 anggota nya di susul 5 anggota Resmob , kejadian sempat membuat heboh warga yang ada di sekitar Kampung Negeri Batin Dusun Muara Lungka .

Dari hasil penggerbakan ini di dapat 82 Derijen dan sebuah mobil.pickup  sebagai Bahan Bukti yang langsung di sita oleh pihak Polres Way Kanan untuk diamankan. Sampai saat ini tidak ada berita kelanjutan dan pelaku penimbunan BBM masih berkeliaran .(yoni)

Post A Comment: