Ilustrasi umat Muslim Oighur di China.foto ist 
Jakarta-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan (dapil) Lampung, Dr. H. ANDI SURYA, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan massal warga Uighur oleh pemerintahan Partai Komunis China (PKC) di wilayah tersebut.

Pemerintahan China ditenggarai telah meluncurkan 'program re-edukasi' semenjak tahun 2012, yaitu program pengumpulan warga yang ditujukan kepada 23 juta Muslim Uighur dalam sebuah lokasi secara massal.

"Pemerintah China harus menghentikan kamp-kamp re-edukasi dan penahanan warga Uighur sekarang juga," tegas Senator Lampung, Andi Surya.

Program re-edukasi ini semakin menjadi-jadi ketika Chen Quanguo, pemimpin partai komunis garis keras yang sebelumnya bertugas di Tibet, mengambil alih kepemimpinan partai komunis untuk wilayah Uighur pada tahun 2016.

"Laporan-laporan kredibel yang masuk ke PBB dan organisasi HAM  menyatakan sekira 1 juta warga keturunan Muslim Uighur, Kazakh, dan minoritas muslim lainnya di Xinjiang, dipaksa mengikuti kamp-kamp re-edukasi atau ditahan karena mempertahankan identitas agama dan budaya mereka," Sebut Andi Surya.

Program re-edukasi antara lain meliputi pelarangan jenggot panjang, pemakaian jilbab/hijab di tempat-tempat umum, memberi nama anak yang dicurigai berbau identitas ke-islam-an, bahkan penghancuran masjid.

"Pelarangan-pelarangan seperti ini tidak bisa diterima akal sehat, yang hanya mungkin dilakukan oleh kaum anti Tuhan," kata Senator Andi Surya.

Senator Andi Surya prihatin pemimpin politik dan anggota parlemen, khususnya di negara-negara muslim seolah-olah tidak peduli dengan tindakan-tindakan mengarah kepada penghapusan etnis (genosida) di Xinjiang, Barat Daya China.

"Hanya karena hubungan ekonomi atau mungkin pemberian hutang dari Pemerintah China, politisi dan anggota parlemen di negara muslim tidak ada yang mengkritisi isu muslim Uyghur dan Xinjiang," tegas Andi Surya.

Mengakhiri pernyataannya, Senator Andi Surya meminta para anggota parlemen di DPR RI dan DPD RI membuat pernyataan sikap keras atas program re-edukasi dan penahanan warga tanpa pengadilan di Xinjiang. Dirinya juga berharap ada tindakan yang lebih tegas dan nyata dari pemerintah Indonesia di berbagai forum internasional tanpa harus khawatir terhadap reaksi keras dari pemerintahan Partai Komunis China. Pemerintah Cina diberitakan mengoperasikan barak-barak reedukasi untuk etnis Uighur dan Kazakhs di Xinjiang sejak 2016. Laporan Dewan HAM PBB menyebutkan, Partai Komunis Cina juga telah melarang etnis tersebut menggunakan bahasa etnis daerah setempat. Larangan bahkan mencakup persoalan menjalankan ibadah sesuai ajaran Islam. Selain itu, merujuk laporan media-media internasional, mereka juga dipekerjakan paksa.

Xinjiang terletak di bagian barat Cina dan dihuni sekitar 10,5 juga Muslim dari etnis Uighur dan Kazakh. Isu separatisme dalam beberapa tahun terakhir menguat di sana dan direspons Beijing dengan kebijakan tangan besi. Dalam dua tahun belakang an, ratusan ribu Muslimin ditahan dan dimasukkan ke dalam barak-barak reedukasi. (Tm/rol)

Post A Comment: