Tanggamus-Aksi seorang wanita berinisial SS (52) warga Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran, tergolong nekat.

Pasalnya, demi ingin menuruti permintaan calon suaminya yang sedang dalam masa menjalani hukuman di Lapas kelas IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus, wanita yang sebelumnya mengaku pihak saudaranya tersebut mencoba menyelundupkan Handphone di bagian (maaf)  alat vitalnya (Selangkangan).

Beruntung, karena kejelian dan kesigapan petugas Lapas dalam mengawasi gerak-gerik pengunjung, perbuatan yang terlarang tersebut dapat digagalkan.

Kalapas Kotaagung, Sohibur Rachman mengatakan, kejadian percobaan penyelundupan HP kedalam lapas tersebut terjadi sekira pukul 09.00 WIB.

"Pagi tadi, seorang wanita asal Gedong tataan ingin membesuk keluarganya didalam Lapas yaitu JS yang tersandung kasus perlindungan anak," katanya, Senin (17/12).

Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, lanjut Sohibur, wanita tersebut menunjukan tingkah yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Lapas wanita.

"Saat hendak diperiksa, wanita ini mengatakan kalau dirinya sedang datang bulan (halangan), namun petugas besuk kami Komala Sari, tidak langsung percaya dan terus melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Selanjutnya Sohibur mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, benar saja, wanita berjilbab itu ternyata menyimpan dua jenis HP yang diselipkan di bagian vitalnya.

"Dua jenis HP tersebut yakni, HP android merk Samsung dan HP merk Nokia. Langsung petugas kami mengamankan pengunjung tersebut dan barang buktinya, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Sohibur Rachman mengaku, dari hasil interogasi, terungkap bahwa wanita tersebut mengaku sebagai calon istri JS, dan disuruh JS untuk membawa HP ke dalam Lapas, padahal sebelumnya wanita itu mengaku kerabat atau keluarga JS.

"Dengan kejadian tersebut kami merintahkan kepada jajaran agar pengunjung dan Warga Binaan yang melanggar peraturan untuk diberikan sangsi. JS dilakukan pemeriksaan internal dan diberikan sangsi untuk tidak menerima kunjungan hingga beberapa waktu kedepan," ungkapnya.

Sementara untuk SS diberikan sangsi untuk tidak dapat berkunjung atau ditiadakan melakukan kunjungan ke Lapas dengan disertakan surat pernyataan dari yang bersangkutan.

"Saya ingin kejadian semacam ini tidak terjadi lagi, sehingga saya juga tidak henti-hentinya memberikan arahan kepada jajaran untuk selalu berkomitmen dalam bekerja dan menjaga integritas serta lebih teliti dalam penggeledahan barang atau badan pengunjung," pungkasnya. (Agus).

Post A Comment: