Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Dokter. Zam Zanariah,Sp.S.M.Kes hadiri siaran fokus publik yang membahas mengenai, kenapa obat ranitidin ditarik di peredaran. Siaran ini dihadiri juga oleh Dra. Asna Tarigan.Apt.M.Kes kepala bidang sumber daya kesehatan Dinkes Kota Bandar Lampung yang dibawakan oleh presenter M. Satria live di TVRI Lampung.

Menurut dr.Zam produk ranitidin yang diperintahkan untuk ditarik ada nomor batchnya, sehingga bukan semua yang bermerek ranitidine, Rabu (16/10/2020).

Sementara itu, Dra.Asna juga menjelaskan hal senada bahwa penarikan ranitidin hanya untuk beberapa produk sesuai edaran Badan POM RI.

"Sebagian produk ranitidin yang tidak memenuhi standar yang ditarik dan itu kewajiban produsen, kami melakukan pengawasan proses penarikannya saja," ucap dr.Zam

Sementara itu, sejumlah apotek langsung menghentikan penjualan ranitidin yang mengandung NDMA. Kedepannya, BPOM akan memberikan sanksi adminitrasi terhadap industri yang memproduksi ranitidin jika ditemukan mengandung senyawa NDMA.

BPOM memerintahkan penarikan 5 merek produk obat yang mengandung Ranitidin dari peredaran. Adapun 5 merek obat Ranitidin itu adalah:

1. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkan oleh PT Phapros Tbk. Nomor Bets Produk Beredar obat ini adalah 95486 160 s/d 190, 06486 001 s/d 008, 16486 001 s/d 051 dan 26486 001 s/d 018.

2. Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkan PT Glaxo Wellcome Indonesia. Detail Nomor Bets Produk Beredar obat ini ialah GP4Y, JG9Y dan XF6E

3. Rinadin Sirup 75 mg/5mL yang diedarkan oleh PT Global Multi Pharmalab. Data Nomor Bets Produk Beredar obat ini adalah 0400518001, 0400718001 dan 0400818001

4. Indoran Cairan Injeksi 25 mh/mL yang diedarkan PT Indofarma. Nomor Bets Produk Beredar obat ini ialah BF171008

5. Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL yang diedarkan PT Indofarma. Detail Nomor Bets Produk Beredar obat ini ialah BF171 009 s/d 021

"Untuk 4 produk obat Ranitidin terakhir, BPOM meminta penarikannya secara sukarela. Sementara untuk obat Ranitidin yang diedarkan PT Phapros, BPOM tegas memerintahkan penarikannya", ujar dr.Zam.

Ketika dialog interaktif Bpk.Anwar dari Lampung timur menyanyakan kepada narasumber bagaimana dengan pasien yang selama ini telah mengkonsumsi obat ranitin.

"Meski demikian, masyarakat yang sudah telanjur dan masih mengonsumsi ranitidin tidak perlu panik menanggapi hal ini. "Badan POM Indonesia menganjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan obat alternatif. Beberapa obat yang bisa jadi alternatif dapat berasal dari golongan proton pump inhibitors, seperti omeprazole dan lansoprazole, saran dr.Zam.(indah)

Post A Comment: