Way Kanan (Pikiran Lampung)-Satlantas  Polres Way Kanan melakukan pengecekan kondisi jalan yang rusak dan rambu lalu lintas pada titik black spot (Rawan Laka Lantas) di  jalan lintas sumatera (jalinsum) Kabupaten Way Kanan. Kamis (5/12/2019).

Selain itu, kegiatan pengecekan kondisi jalan dari perbatasan Bukit Kemuning sampai Martapura ini didampingi oleh Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung  Kasi Audit dan Inspeksi Kompol Hapran. R bersama anggota, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan propinsi Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatlantas AKP Jafril menuturkan survei jalan ini dalam rangka melihat rekayasa lalu lintas sebagai solusi yang  bertujuaan untuk  menekan angka kecelakaaan lalu lintas.

Jika kondisi jalan rusak dan tidak ada rambu lalu lintas tidak segera ditangani maka akan menyebabkan angka kecelakaan lalu lintas, ditambah tingginya volume kendaraan yang melintas di Jalinsum Way Kanan.

Berdasarkan hasil survey jalan rusak rawan laka lantas dan kurang rambu-rambu lalu lintas di Jalinsum ada tujuh titik yang terpantau saat ini.
1. Jalinsum Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu KM 169-170
2. Jembatan Way Besai Kampung Banjar Masin Baradatu KM 170,
3. Jembatan Way Umpu Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu KM 195-196.
4. Jalinsum Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu KM 197
5. Jembatan Way Tahmi Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu KM 211-212, 
6. Jembatan Rantau Jangkung  Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu KM 223 
7. Jalinsum Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Km 229.

Melalui survei ini , pihaknya akan segera melakukan koordinasi instansi terkait. Oleh karena itu, dihimbau pengguna jalan dapat mematuhi rambu-rambu lalulintas dan lebih berhati-hati, demi terciptanya Kamseltibcarlantas di jalan raya.(P1)

Post A Comment: