Laporan :Ady Sucipto 
Editor     :Wawan Nunyai

Tanggamus (Pikiran Lampung) - Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung melaksanakan Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 sekaligus penandatanganan Komitmen bersama seluruh petugas Lapas dan Rutan Kota Agung. Bertempat di lapangan upacara Lapas Kota Agung, Rabu (26/02/2020) Pagi.

Beni Nurrahman, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung, selaku Komandan Apel, membuka pelaksanaan apel deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020. Dengan bertajuk Transformasi Sumber Daya Digital. Dalam sambutannya Beni, berterimakasih kepada tamu undangan dalam hal ini sebagai saksi janji kinerja sudah berkesempatan hadir di Lapas Kota Agung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tanggamus yang diwakili Staf ahli, Kapolres Tanggamus, Ketua Pengadilan Negeri Tanggamus, Komandan Kodim 0424 diwakili Danramil Kota Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus yang diwakili Kasubsi Upaya Hukum dan Eksekusi, Kepala BNN Tanggamus, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh, A.Md.IP, S.H dan seluruh Pejabat Struktural, JFT, JFU UPT Lapas dan Rutan Kota Agung. Serta diliput wartawan Media Mitra Lapas Kota Agung (Lastagung).

Pelaksanaan Apel Deklarasi Janji Kinerja merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-04.PR.01.03 Tahun 2019 tentang Janji Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020, yang berisi 6 poin penting dijadikan sebagai instrumen kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya, Kalapas Kota Agung menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly, Janji kinerja ini adalah bagian dari Pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Kita juga telah menetapkan target kinerja yang merupakan buah pikir dari seluruh jajaran Kementrian Hukum dan HAM yang harus kita laksanakan dan sukseskan sebaik baiknya. Demikian juga dengan prioritas nasional dan prioritas Kementrian harus menjadi atensi untuk disukseskan secara maksimal.

Dengan modal integritas yang kuat, yang selalu kita kokohkan setiap tahun melalui pencanangan Zona integritas dan penandatanganan Fakta integritas, saya yakin kedepan jumlah satuan kerja kita yang mendapatkan WBK / WBBM akan semakin meningkat. Dan yang terpenting bagi jajaran Kementrian Hukum dan HAM adalah meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerjanya.

Tambahnya, Momentum pada pagi ini juga menjadi catatan awal tahun bagi para CPNS hasil rekruitmen tahun 2018. Melalui acara ini, akan diserahkan SK pengangkatan sebagai PNS kepada 1.983 orang hasil rekrutmen tahun 2018. Mereka adalah ASN Kemenkumham yang telah lulus seleksidan telah menempuh pentahapan pembinaan yang dilakukan secara terus menerus.

Sebagaimana kita ketahui bahwa motor penggerak organisasi adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan adanya Corporate University (Corpu) diharapkan kedepan seluruh SDM Kemenkumham menjadi unggul dan terpercaya. Oleh karena itu Kemenkumham Corpu harus menyusun metode yang Up to Date, Based on Information Technology, dan mampu menjawab isu-isu strategis.

Hari ini juga, saya menginstruksikan agar dilakukan revitalisasi Law and Human Right Centre yang telah ada, agar eksistensi dan keberadaan Kementrian Hukum dan HAM dirasakan langsung manfaatnya serta mampu memberi kontribusi positif bagi pembangunan Hukum dan HAM di negeri ini.

"Tahun ini adalah tahun pertama periode RPJMN dan Renstra 2020 - 2024, mari sama-sama kita kerja produktif untuk mencapai target dengan cepat dan tepat. Dan tahun 2020 ini Kemenkumham juga telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.13.846.453.723.000. yang diserahkan langsung oleh Bapak Presiden, kita manfaatkan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan publik. Jangan melaksanakan kegiatan yang tidak menghasilkan output dan outcome yang tidak jelas. Demikian juga dengan pengelolaan keuangan dan barang milik Negara harus akuntabel," tutup Beni saat menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Setelah penyampaian Sambutan Kementrian Hukum dan HAM RI,
Saat di Wawancara Awak Media Mitra Lastagung, Beni mengatakan saat ini Baru 4 UPT yang sudah WBM/WBBK, yaitu Lapas Metro, Lapas Narkotika Bandarlampung, Lapas Kalianda dan Rutan Kotabumi. Besok tim pokja kami merapat ke Kanwil untuk memperbaiki kekurangan data-data yang diminta. Doakan saja supaya nilai kami memenuhi dan kami bisa menyusul menjadi Lapas yang WBK/WBBM.

"Ini adalah target Nasional yang dicanangkan oleh jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham bahwa seluruh UPT yang ada di Indonesia sebanyak 681 UPT, Satker Pemasyarakatan wajib maju ke WBK," pungkas Beni. (Ady)

Post A Comment: