Tubaba (Pikiran Lampung) --
Satu orang Positif Covid-19 diperkenankan pulang. Hal tersebut dinyatakan oleh Umar Ahmad Bupati Tulang Bawang Barat melalui Konfrensi Persnya di Posko Gugus Tugas Sesat Agung Panaragan Jaya, Rabu (20-05-2020).

Pasien yang bernama Abdul Hamid (44) tahun, yang beralamat di Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik, telah dinyatakan sembuh oleh Tim Medis RSUD Tubaba, pada tanggal 20 Mei 2020.

Abdul Hamid adalah klaster perjalanan Gowa Sulawesi Selatan 18 Maret 2020, Albdul Hamid dinyatakan positif tanggal 26 April 2020 dan mulai dirawat di RSUD Tubaba sejak tanggal 26 April, hingga 20 Mei 2020 (selama 25 hari).

Umar Ahmad menyampaikan, “Dengan tes Negatif Covid-19 Pak Abdul Hamid maka Tubaba kali ini sudah tidak memiliki pasien terkomfirmasi Covid-19," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saeful Rahman mengatakan “Kita harus tetap waspada terapkan protokol kesehatan memakai masker dan mencuci tangan," pungkasnya singkat. (Muhtar)

Post A Comment: