Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan pengamanan serta penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional.

Pasar Smep, Pasar Pasir Gintung, dan Pasar Tamin menjadi target Satgas terpadu penanganan Covid19 kota Bandarlampung dalam pengamanan dan penegakan disiplin protokol kesehatan, Rabu (17/06/2020).

Satgas Terpadu penegakan Covid19 yang berjumlah 33 orang melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar harus memakai masker dan akan di lakukan pengukuran suhu tubuh serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Para petugas gabungan memberikan himbauan kepada pedagang, pengunjung ataupun pembeli agar tetap menjaga jarak dengan orang lain dan memakai sarung tangan. Jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, ujar Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono S.Pd.

Ardianto pembeli di pasar Pasir Gintung merasa senang dengan kehadiran para petugas terpadu penanganan Covid19 selain memberikan rasa aman kepada para pedagang dan pembeli di Pasar, juga mengingatkan kami akan bahayanya virus Corona (Covid19), ungkapnya.

Dari hasil penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah Pasar Tradisional hari ini tidak ditemukan orang yang terdampak virus Corona (Covid19), ungkap Mayor Inf Hariono S.Pd.(Lis/P1)

Post A Comment: