Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Koramil 410-05/Tanjungkarang Pusat (TKP) K0410/KBL mendirikan tenda posko penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Tamin, Minggu (31/5/2020).

Pendirian tenda ini dipimpin langsung Danramil 410-05/TKP, Mayor Inf Hariono bersama anggotanya. Pendirian Pos ini dilakukan sebagai langkah awal persiapan kegiatan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid19 di kota Bandar Lampung.

Danramil mengatakan, nantinya pos ini akan diisi oleh petugas yang akan berpatroli dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan  di pasar Tamin. Tim akan mengingatkan warga yang berbelanja atau pedagang pasar agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, sarung tangan bagi pedagang, dan cuci tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas di pasar.

“Ini untuk membiasakan diri warga atau pedagang Pasar Tamin dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Kita ingin semua bisa beraktivitas lagi, tapi tetap menjalani hidup sehat,” kata Danramil.(Lis/P1)

Post A Comment: