Lampung Selatan (Pikiran Lampung) - Berinteraksi secara langsung dengan masyarakat merupakan bagian dari kewajiban Anggota Legislatif, untuk mendengar Aspirasi yang ada di bawah, Jum'at (11-12-2020).

Hal ini yang dilakukan oleh Baiquni Aka Sanjaya, ST. MT. Anggota DPRD Lampung Selatan.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi Anggota DPRD setiap (3) tiga bulan, Anggota DPRD turun ke Dapil V Kecamatan Jati Agung Desa Jatimulyo, untuk bertemu warga, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” ujar Baikuni. 

Dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui Reses tersebut, nantinya akan di Rekap dan dibuat Laporan kepada Pimpinan Dewan.

Berbagai usulan disampaikan oleh masyarakat Desa Jatimulyo, mulai dari kebutuhan Sarana Prasarana, Infrastruktur hingga Bantuan Sosial.

Kegiatan yang berlangsung cukup familier dan terlihat keakraban, antara Warga dengan Anggota DPRD ini berjalan dengan lancar. Dengan adanya masukan dari masyarakat tersebut, Baikuni akan menindaklanjutinya. 

"Harapannya, apa yang Saya usulkan juga akan disetujui semuanya," pungkasnya. (Rudolf) **

Post A Comment: