Lampura (Pikiran Lampung
)- Pelayanan bidang kependudukan menjadi perhatian serius dari DPRD Lampung Utara (Lampura). Pihak DPRD ingin agar pihak terkait di jajaran Pemkab Lampura dapat terus meningkatkan pelayanan bidang kependudukan di bumi Ragem Tunas Lampung.

Bertalian dengan itu, Komisisi II (dua) DPRD Lampura bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat melakukan rapat pembahasan Raperda Tertib Administrasi Kependudukan, Rabu (24/2/2021) di gedung DPRD Lampura.


Dalam penyampaian pembahasan raperda tersebut, ketua Pansus Raperda,  Herry Sarifudin, SE., MM berharap agar raperda tersebut memuat aspek kepastian hukum, pelayanan yang profesional dan memudahkan. "Sehingga diharapkan perda yang dimaksud  memiliki nilai penting dan stategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat yang berkesinambungan," jelasnya.  

Pada kesempatan tersebut pembahasan di hadiri oleh Ketua Komisi 2 Mulyadi, SE, Ketua Pansus Herry Sarifudin, SE, MM, anggota DPRD Anton Sudarmono, SE, Hj. Juljani,.S.Pd., MM., Hi.Mulyadi.  Kemudian dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dihadiri oleh Kepala Dinas Hairul Anwar, S.Sos.,MM. Plt Sekretaris Diah Novilia, SmSos.,MM. Plt Kabid Dafduk Ferry Wijaya, S.Si.,MH, Plt Kabid PIAK Henny Yuliarsih, SE beserta Jajaran Kasi dinas kependudukan dan pencatatan sipil Lampung Utara.

Diakhir pembahasan awal ini, jajaran pansus dan Dinas terkait bersepakat untuk melanjutkan pembahasan setelah melakukan kunjungan kedinasan dan studi banding, sehingga hasil akhir bisa selaras dengan cita cita UUD 1945 dalam mensejahterakan kepentingan umum.(Dre)

Post A Comment: