Mesuji (Pikiran Lampung)- Dua orang pria berhasil diamankan personil Satlantas Polres Mesuji. Dua pria ini kedapatan membawa senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam) saat diperiksa tim patroli Satlantas Polres Mesuji, Rabu (17/2/2021).

Pelaku berhasil dukekuk di Jalan Lintas Timur Reg. 45 Kabupaten Mesuji depan rumah makan Amek.

Klonologisnya,  anggota Satlantas Polres Mesuji, Fadli Syahroni,  melakukan Patroli Jalan Lintas Timur di sekitar Reg.45 Kab. Mesuji,  kemudian dia melihat ada truk kelebihan muatan / overlou..


Lalu Fadli melakukan tindakan dengan cara memberhentikan kendraan truk tersebut, namun tiba - tiba dia mencurigai terhadap kendaraan sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Merah yang di kendarai oleh 2 orang laki - laki berboncengan. Kemudian kendaraan tersebut diberhentikan, namun kendraan tersebut tidak mau berhenti, 

Kemudian di akukan pengejaran oleh tim patroli sat Lantas Polres Mesuji , setelah di lakukan pengejaran sekira pukul 08.00 Wib, pengemudi sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa dilengkapi plat nomor tersebut dapat dihentikan tepat di Rumah Makan AMEK Reg.45 Kab. Mesuji.


Kemudian oleh Sat Lantas Polres Mesuji dilakukan penggeledahan terhadap 2 orang laki - laki yang diketahui bernama SUPARDI bin BURHANUDIN dan RIBUT bin TUKIRAN dan ditemukan Senjata Api Rakitan Warna Silver dengan Peluru caliber 5,56 mm sebanyak 5 butir dan 1 buah senjata tajam jenis Pisau stainlis steel berukuran sekira 20cm dengan gagang kayu berwarna merah, sarung terbuat dari paralon yang dilapisi lem kertas , 1 buah senjata tajam jenis pisau stainlis steel berukuran 20cm tanpa gagang dan tanpa sarung di dalam Tas warna coklat milim SUPARDI. Atas pristiwa tersebut pelaku diamankan oleh Sat Lantas Polres Mesuji dan di bawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Wawan)

Post A Comment: