Bandarlampung (Pikiran Lampung)--- Hingga saat ini belum ada solusi jitu dan langkah kongkrit dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menanggulangi anloknya harga singkong. Baik pemprov maupun DPRD Lampung, hingga saat ini masih berkutat 'dalam pencarian' solusi mengatasi hal itu. Lantas langkah pastinya apa kapan ya?

Hingga saat ini Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung belum menentukan panitia khusus (pansus) terkait penanganan harga singkong. Namun, pihak Komisi II sedang mendiskusikan bersama Fraksi Golkar dalam penanganan gejolak harga singkong.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung, Madee Bagiasa mengatakan, meskipun belum membentuk pansus, tapi pihaknya masih mencari solusi yang tepat guna meningkatkan kesejahteraan rakyat Lampung.

"Nanti saya akan rapatkan dulu di fraksi, pada prinsipnya pansus itu dibentuk untuk meningkatkan harga singkong dan mencari solusinya seperti apa. Intinya kita akan cari solusi untuk kesejahteraan rakyat dan solusinya, maka kita bentuk sama-sama," kata  Made Bagiasa, Senin (15/3).

Menurutnya untuk mengangkat derajat petani singkong tidak perlu membentuk panitia khusus tetapi yang terpenting mendapatkan solusi dari permasalahan ini.

"Untuk mengangkat derajat petani, khususnya petani singkong tidak harus membentuk pansus, yang penting harus ada solusinya. Misalnya pabrik jangan semena-mena memotong kader airnya dan jika ada kebijakan pemerintah pusat terkait impor tapioka, kita akan carikan solusinya bersama-sama ke pemerintah daerah  agar menyetop kegiatan impor tersebut," jelasnya.

Ia menegaskan, anjloknya harga singkong ini bukan semata-mata kebijakan Gubernur yang menentukan harganya. Tetapi bisa jadi karena adanya suplai dan demand.

"Untuk itu, kedepannya, singkong ini tidak hanya dijadikan tapioka saja. Namun bisa juga dijadikan untuk kepentingan bahan pokok lainnya," harapnya.

Sementara Asisten Bidang Asisten Perekonomian dan Pembangunan provinsi Lampung, Edi Yanto mengatakan, Pemprov Lampung sedang menyiapkan tentang rencana pengendalian harga singkong dan juga memantau seperti apa situasi di lapangan 

Tetapi, persoalan yang terjadi adalah pada potongan harga yang dilakukan perusahaan terhadap para petani singkong.

"Kalau harga ada yang Rp 900, ada yang Rp 850, jadi aslinya bermacam-macam. Tapi dari harga tersebut dipotong lagi berdasarkan kadar airnya, ada yang mencapai 15 persen, sehingga harga aslinya bisa menjadi Rp 400 sampai Rp 500 per kilogramnya," terangnya.

Dijelaskan juga, terkait adanya permintaan dari DPRD tentang mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk menyetop aktivitas impor singkong. Menanggapi hal tersebut Pemprov Lampung masih akan melihat dulu penyebab dari anjloknya harga singkong ini, apakah dari perdagangan nasional ataupun dari kegiatan suplay and demend

"Kita akan menghitung dulu kapasitas produksi kita berapa potensinya apakah memang kekurangan atau tidak. Tapi kalau memang cukup nanti akan di petakan. Nanti diliat ada berapa pabrikan, berapa luas produksi di setiap daerah dan pontensi produksi nya. Aritnya dilihat dari pabrikan nya, yang jelas kalau nanti kekurangan pasti tidak akan kita stop nanti impornya," tandasnya (San)

Post A Comment: