Lamteng (Pikiran Lampung
)- Walaupun telah dilarang untuk menggelar keramaian, namun warga di Kampung Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, seolah mengabaikan larangan itu.

Dimana, telah terjadi kerumunan masa di wilayah Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah, dengan ada hiburan musik dan kuda lumping. Yang diadakan oleh seorang masyarakat bumi ratu dan mengakibatkan kerumunan masa.

Oleh sebab itu Polres Lampung Tengah berkordinasi oleh Batalyo B Pelopor Brimob membubarkan kerumunan tersebut.


Batalyon B Pelopor menerjunkan 1 regu patroli Dipimpi Danyon B Pelopor  Kompol Saifullah, S.E., M.M.,M.H. langsung ke Tkp dan langsung membubarkan kerumunan tersebut dengan humanis.

Dengan ada nya 1 regu Brimob yang dipimpin Danyon B Pelopor  Kompol Saifullah, S.E., M.M.,M.H. masa kerumunan  beragsur-angsur membubarkan diri masing-masing dengan aman.(Lis/P1)



Post A Comment: