Kantor UPP Kelas III Kota Agung dan Instansi Unsur Maritim gelar Vaksinasi, (3/7)

Tanggamus (PikiranLampung) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Pehubungan Laut (Dirjen Hubla) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kota Agung dan Instansi Unsur Maritim Wilayah Kerja Pelabuhan Kota Agung menggelar Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk Pegawai, Instansi Unsur Maritim dan tahap Pertama untuk Dharma Wanita di halaman Kantor UPP Kota Agung, Selasa (03/08/21). 

Hadir dalam kegiatan Vaksinasi, Kepala Kantor UPP Kota Agung Capt. Tohara, SE, M.Mar, M.M.Tr., Thamrin, SKM., MKM Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Wilayah Kerja (Wilker) Teluk Semaka, Ketua tim Vaksinator dr. Aziz Wibowo dari KKP Kelas II Panjang, Perwakilan Pertamina, Pelda M. Irfa'i Danpos TNI AL Kota Agung, Bripka Darwanto Danpos Pol Airud Kota Agung, beserta seluruh jajaran Instansi Unsur Maritim.

Menindaklanjuti surat Menpan RB nomor B/75/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dan sesuai Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor : UM.006/26/24 Phb 2021 tanggal 30 Juni 2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Kementerian Perhubungan, sebelum dilaksanakan kegiatan Vaksinasi, Kantor UPP Kelas III Kota Agung dan Instansi Unsur Maritim Wilker Kota Agung memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada Pukul 10.00 WIB.

Di sela-sela kegiatan, Capt. Tohara menjelaskan, kegiatan Vaksinasi ini adalah lanjutan dari Vaksin pertama yang sebelumnya dilaksanakan 6 Juli 2021.

"Kegiatan Vaksin meliputi Pegawai UPP Kota Agung bersama Instansi unsur maritim wilayah kerja Kota Agung dan Dharma Wanita."

Tambah Capt. Tohara, hari ini bersamaan dengan Vaksin tahap kedua, kami juga mengadakan Vaksin tahap pertama dari unsur Dharma Wanita UPP Kota Agung, tenaga kerja bongkar muat Bahari Perkasa dan Kapal-kapal yang beroperasi di Wilayah Kerja Kota Agung, Kru Kapal Tunda, serta Pertamina.

"Untuk yang sudah melakukan Vaksin pertama atau kedua, tetap melaksanakan Protokol Kesehatan. Karena Vaksin itu tidak menjadi jaminan kita untuk tidak terkena Virus Covid-19," pesan Capt. Tohara. 

Lanjutnya, tetap jaga Protokol Kesehatan, mencuci tangan maupun memakai masker dan menjaga jarak itu wajib untuk tetap dilaksanakan walaupun sudah melaksanakan Vaksin pertama maupun kedua.

"Khususnya di wilayah kerja Kota Agung, baik pegawai UPP Kota Agung maupun instansi Unsur Maritim dan tenaga kerja Pelabuhan, kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Kota Agung. Mereka adalah garda terdepan yang harus menjaga Protokol Kesehatan," pungkas Capt. Tohara.

Sementara Koordinator KKP Wilker Teluk Semaka, Thamrin, mengatakan saya mewakili pimpinan kami di Bandarlampung. Kami menyampaikan bahwa untuk penyelenggara Vaksin pertama dan kedua yang diselenggarakan di UPP Kota Agung diselenggarakan pertama pada 6 Juli 2021 dan yang kedua 3 Agustus 2021. Kami juga melaksanakan Vaksinasi tahap pertama untuk populasi sebanyak kurang lebih 48 orang yang terdiri dari beberapa unsur maritim, Dharma Wanita dan kru kapal yang beroperasi di Kota Agung.

Lanjut Thamrin, saya berharap agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan secara ketat, menjaga jarak minimal 1 meter, menggunakan masker secara tertib, baik masker medis maupun masker kain, disarankan untuk menggunakan masker 2 lapis kalau kita berinteraksi dengan banyak orang.

"Jangan lupa untuk mengkonsumsi makanan yang bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, lalu disempatkan dalam sehari sekitar 15 menit pada jam 10 pagi berjemur untuk mendapatkan asupan Vitamin B3 sebagai bahan imunitas tubuh."

"Intinya selama pandemi ini masih berlanjut, kita harus meningkatkan imunitas, menaati peraturan Pemerintah dan pesan dari Pemerintah untuk berpartisipasi mengikuti Vaksinasi," tutup Thamrin. (Ad)

Post A Comment: