Lantim (Pikiran Lampung
) - Instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bakal memberikan sanksi kepada daerah yang capaian vaksinasinya rendah tidak mencapai 70 persen, mendapat perhatian Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, dengan cepat, hal itu ketika Jumat (17/12/2021) Mendagri melakukan kunjungan ke Sumatera Barat.

Bupati yang berlatar belakang birokrat ini menekankan kepada seluruh camat untuk memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk menggenjot percepatan vaksinasi Covid-19.

“Ini tidak maen-maen. Saya minta  kepada para camat agar dapat menjalankannya,” kata Dawam dengan tegas, Sabtu (18/12/2021)

Hal ini usai mendapat informasi dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang mengancam akan memangkas Dana Insentif Daerah (DID) bagi daerah yang Vaksinasi Covid - 19 dosis pertamanya rendah di akhir tahun. Paling tidak target yang harus terkejar adalah 70 persen. 

"Tolong pak camat dan ibu camat yang UPT Kesehatan masih ada vaksin, segera dihabiskan, waktu tinggal 2 minggu lagi (mengakhiri tahun 2021), minimal mencapai 70 persen," harap Dawam. 

Untuk diketahui bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah.

Meskipun begitu, Tito juga menjanjikan bagi daerah yang aksinasinya memenuhi target.  Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum.

Selain itu, Tito menekankan jika suatu daerah angka capaian vaksinasi Covid-19 jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.

Tito mencontohkan Sumatera Barat, termasuk daerah yang rendah capaian vaksinasinya,

"Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," ujar Tito.


Tito mengatakan kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin Covid-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden. 

"Mendagri salah satu yang ditugaskan presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi,” ucapnya.

Selain Mendagri, lanjut Tito, Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan 'stakeholder' lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi. (Her/Darma)

Post A Comment: