Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan pembekalan dan pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan III-2021 kepada perwakilan insan media di Provinsi Lampung bertempat di Hotel Emersia. 

Hal ini merupakan kelanjutan dari kegiatan visit/kunjungan ke 2 (dua) Desa Inklusi Keuangan yaitu Desa Titiwangi dan Desa Cintamulya di Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 30 November 2021, yang diikuti oleh 84 (delapan puluh empat) perwakilan media yang ada di Provinsi Lampung.


Desa Inklusi Keuangan merupakan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi seluruh penduduk di desa maupun di wilayah sekitar desa tersebut sehingga dapat mendorong perekonomian desa dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan. Melalui program Desa Inklusi Keuangan, ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat diharapkan dapat mendukung transaksi Keuangan yang lebih murah, mudah dan cepat, pengembangan sector usaha unggulan desa dan peningkatan perekonomian desa.


Pada kesempatan kunjungan tersebut, turut hadir dari Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung bersama dengan Investor pasar modal dan Bank Lampung KC Kalianda bersama dengan perwakilan Laku Pandai dan debitur UMKM PT BPD Lampung. Selain mendapatkan gambaran mengenai kondisi kedua desa, potensi dan keuggulan desa, juga dilakukan kunjungan ke Galeri Investasi, Bumdes dan Lokasi Usaha Debitur UMKM antara lain industri pembuatan keripik pisang, pembuatan Sale Pisang, masker bengkuang dan minuman/herbal berbahan baku daun kelor yang berada di 2 (dua) Desa Inklusi Keuangan tersebut. 


Selain melakukan visit/kunjungan ke desa inklusi keuangan, OJK juga menyelenggarakan kegiatan lomba penulisan dan peliputan berita yang diikuti oleh 63 (enam puluh tiga) perwakilan media cetak/online dan lomba peliputan berita yang diikuti oleh 8 (delapan) perwakilan media elektronik (Televisi, radio dan youtube).

Sementara kegiatan pembekalan diisi oleh 2 (dua) narasumber yang berasal dari Direktorat Pengaturan, Perizinan, Dan Pengawasan Financial Technology (DP3F) yaitu Sdri. Rati Connie Foda yang akan menyampaikan materi mengenai Perkembangan Fintech Peer to Peer Lending. “Dengan materi ini diharapkan Media dapat lebih mengenal apa itu Fintech Lending/Peer to Peer Lending/Pinjaman Daring/Pinjaman Online, yang merupakan layanan pinjam meminjam uang atau pendanaan secara langsung antara Kreditur/Lender (Pemberi Pinjaman) dan Debitur/Borrower (Penerima Pinjaman) berbasis teknologi Informasi” jelas Bambang.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan, media juga perlu diberikan pembekalan mengenai “Teknik meliput dan menulis berita keuangan serta isu ekonomi tahun 2022, sehingga OJK Provinsi Lampung menghadirkan narasumber dari Jakarta yaitu Sdr. Karnoto Mohamad selaku Wakil Pemimpin Redaksi Infobank, yang menyampaikan materi mengenai teknik menulis berita, meliput peristiwa, wawancara, komunikasi, data dan riset, juga kemampuan untuk menjadi seorang jurnalis yaitu berkomunikasi dengan baik, berpendidikan & pengetahuan, memiliki rasa ingin tahu, senang menulis, senang membaca, bisa beradaptasi dengan lingkungan dan suasana baru, memiliki manajemen waktu dan stamina yang baik.

Memasuki triwulan 4 – 2021 saat ini, tentunya pencapaian dan perkembangan industri jasa Keuangan khususnya di Provinsi Lampung pada periode triwulan 3 – 2021 patut diapresiasi dan menjadi perhatian, karena ditengah situasi pandemic Covid-19 yang saat ini cenderung melandai, industri jasa Keuangan tetap menjaga kinerjanya untuk menjadi lebih baik. (Lis/San) 

Post A Comment: