Lamtim (Pikiran Lampung) -
Petugas Kepolisian berhasil membekuk seorang bandar narkoba, di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Ricad, pada Rabu (9/2), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah MI (40) warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung.

Tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian, berikut barang bukti 40 plastik klip Narkoba, yang diduga jenis Sabu-Sabu, dan Dompet.

Selanjutnya Tersangka berikut barang buktinya, dibawa Petugas Kepolisian, ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Hms/p1) 

Post A Comment: