Bandarlampung (Pikiran Lampung)
--- Bank Lampung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah dengan adanya percobaan Skimming pada beberapa rekening nasabah Bank Lampung.

Permohonan maaf tersebut diungkapkan Humas Bank Lampung Edo Lazuardi, Senin (6/6/2022). "Bank Lampung telah menerima pengaduan nasabah melalui customer service dan call center melalui transaksi transfer via ATM yang dirasa tidak dilakukan oleh nasabah" ujarnya. 

Ia meminta, apabila terjadi perbedaan pencatatan transaksi akibat hal tersebut diminta kepada nasabah untuk segera melaporkan ke kantor cabang/cabang pembantu Bank Lampung terdekat.

Bank Lampung menjamin penggantian kerugian bagi nasabah yang terbukti dirugikan akibat percobaan skimming dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

kejahatan Skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM seperti PIN dan nomor kartu. Skimming dilakukan dengan memasangkan alat yang disebut Skimmer pada lubang kartu di mesin ATM dan memasangkan kamera mini untuk meng capture PIN.  Tindakan pidana Skimming ini bukan merupakan hal baru dalam dunia perbankan. 

Bank Lampung berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi di Bank Lampung dengan terus melakukan tindakan preventif dan intensif. 

Ia berharap nasabah dan masyarakat dapat bersikap tenang dan bijak serta tidak terbawa oleh isu - isu yang beredar.(lis/p1) 

Post A Comment: