Bandarlampung (Pikiran Lampung) -Gelaran Lampung Fair 2022 diduga hanya jadi ajang pencitraan dan untuk kepentingan sekelompk individu yang berkepentingan dengan hal itu. 

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Gubernur Lampu g Arinal Djunaidi mengenai tujuan diadakannya Lampung Fair. Yakni Percepatan pemulihan ekonomi kerakyatan paska pandemi. Sebab, panitia diduga tak mampu menterjemahkan hal ini. Bahkan, gelaran Lampung Fair cenderung tak berpihak terhadap pedagang kecil.

Pasalnya, panitia diduga mengusir pedagang kecil yang biasa berjualan di dalam halaman PKOR Way Halim, Jika pun dapat berdagang harus menyetorkan uang sejumlah Rp 2,5 juta.

” Kami ini pedagang kecil. Yang kami jual sebatas rokok makanan dan minuman. Itu tidak membuat kami kaya Mas, tapi kenapa kami harus diusir dan harus bayar uang jutaan kalau masih mau berdagang, ” Ungkap salah pedagang mewakili rekan yang lain, Kamis (20/10).

Adanya pengusiran tersebut kata Pedagang yang enggan disebut namanya ini menjadi bukti jika Panitia tidak berpihak terhadap keberlangsungan pedagang kecil yang memang mengandalkan hidup dari berdagang di PKOR.

“Kami sudah lama berdagang di sini, mana kepedulian panitia terhadap pedagang kecil, untung kami tidak seberapa, darimana kami harus membayar uang 2,5 itu, ” keluhnya.

Para pedagang berharap kepada Gubernur Arinal bisa melakukan evaluasi, agar gelaran ini bisa berdampak secara ekonomi kepada pedagang kecil dan UMKM. (red) 





Post A Comment: