Tulangbawang (Pikiran Lampung)-- Koalisi Organisasi Pers Bersatu yang terdiri dari 6 pimpinan organisasi Pers itu yang yakni ketua PW MOI Agus Kraeng, FPII dihadiri Sekretaris Perwira, PJID Pahrudin, Dwi Purwanto ketua KWRI dan Toha serta Peri mewakili AWPI Audensi dengan Bupati Tulang Bawang, Rabu (23/11/2022).
Audiensi itu mengusung sejumlah hal yang ditanyakan terkait kerjasama media dan Transparansi Dinas Kominfo Pemkab Tulang Bawang.
Di Audensi tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemkab Tulang Bawang Dr. Akhmad Saharyo M,Si, Kabid Dinas Kominfo Zainudin S, Sos, Kepala Badan Kesbangpol Saud Sinurat, Sekretaris Dinas Kominfo Andi wantoni SH, MH serta 5 pimpinan organisasi pers yang tergabung dalam KOP Bersatu. Dalam Aundensi ini, Ketua PWRI berhalangan hadir karena ada urusan yang tidak bisa di tinggalkan.
Tujuan Audiensi itu adalah untuk mempertanyakan tentang transparansi pengelolaan dana anggaran yang dikelola oleh Dinas Kominfo yang berjumlah sekitar 6 miliar. Serta sejumlah hal lainnya yang menyangkut kerjasama pemberitaan. Sebab, pengelolaan dan realisasi dana tersebut diduga janggal dan bocor halus.
Sekretaris Forum Pers independen Indonesia (FPII) Perwira mengatakan, bahwa Koalisi Organisasi Pers Bersatu mengadakan Audensi dengan Bupati Tulang Bawang. Namun Bupati tidak bisa hadir karena ada agenda dinas di Jakarta. Karena hal tersebut Asisten I Suharyo bertindak mewakili Bupati.
Masih kata Perwira, KOP Bersatu mempertanyakan berapa jumlah media yang sudah kerja sama dengan Dinas Kominfo Pemkab Tulang Bawang, seperti apa Juklak dan Juklisnya, seperti apa penilaiannya, apa metode yang diterapkan untuk menentukan jumlah nominal terhadap media yang sudah kerja sama.
“Kami minta kepada Dinas Kominfo agar lebih transparan tentang pengelolaan dana tersebut. Jika permintaan kami tidak ditanggapi tentang keterbukaan dan transfaran, berarti ada indikasi dugaan pelanggaran hukum. Biarlah nanti penegak hukum untuk akan bertindak pada oknum yang diduga menyalahi aturan tentang pengelolaan anggaran tersebut,” tegasnya.
Asisten I Pemkab Tulang Bawang DR. Akhmad Suharyo, M,Si menyampaikan pada awak media, bahwa pihaknya kedatangan teman-teman media yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Pers Bersatu (KOP BERSATU).
Dia melanjutkan, pihaknya akan tampung aspirasinya, komunikasi yang belakangan agar tersumbat. "Maka dari itu kami akan sampaikan kepada Bupati Tulang Bawang secara resmi terkait persolan ini. Dan kami sudah sampaikan juga kepada Dinas Kominfo agar berbenah, sistem pengelolaan media yang sudah kerja sama harus sesuai dengan aturan yang ada.
Dan kami juga sampaikan kepada UPTD-UPTD, pengelolaan dana negara harus sesuai dengan SOP. Kalau tidak sesuai dengan SOP nya maka melanggar aturan yang ada,” pungkasnya.
Kabid Dinas Kominfo Pemkab Tulang Bawang Zainudin S,Sos dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pers. Dia mengatakan, jumlah media yang telah kerja sama di Tahun 2022 sekitar 316 media. Dia juga meminta maaf karena tidak semua media masuk dalam grup Dinas Kominfo karena keterbatasan kemampuan perangkat seluler milik Kasi Dinas Kominfo yang mengelola group.
“Namun nanti kami cari solusi agar bisa masuk semua ke dalam grup kominfo. Nanti Hp nya kami khususkan seperti media cetak sendiri Hp nya, media online juga sendiri, dan Elektronik juga sendiri. Namun hal lainnya saya akan koordinasikan dulu dengan pimpinan,” tutupnya. (Rzkd)
Post A Comment: