Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Pada hari Rabu, 25 Januari 2Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung mengunjungi SMAN 16 Bandar Lampung dalam rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan terkait Program Penyuluhan Hukum ke sekolah-sekolah. Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum I MADE AGUS PUTRA ADNYANA, SH, MH,. beserta Tim.
Kepala SMAN 16 Bandar Lampung Drs. APRIYANTO, menyambut baik kedatangan Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan menghadirkan 100 siswa untuk mengikuti penyampaian materi yang disampaikan oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus dikalangan pelajar yaitu kenakalan remaja terutama mengatas namakan geng motor, tawuran, cyber bullying serta membawa senjata tajam. Hal inilah yang menjadi dasar materi yang akan disampaikan kepada para pelajar.
SMAN 16 Bandar Lampung dengan motto Berprestasi, Unggul, Terdepan dan Jaya, bersama pengurus OSIS dan pengurus Kegiatan Ektrakulikuler mengajak seluruh pelajar baik siswa/siswi sekolah agar sedini mungkin menghindari hal-hal yang bersifat negatif dengan mengikuti kegiatan-kegiatan positif yang ada di sekolah, mengedukasi bagaimana cara menanggulangi atau mengatasi tawuran antar siswa yaitu memberikan Pendidikan anti tawuran. Pelajar diberikan pemahaman tentang tata cara mengantisipasi agar tidak terjadi tawuran dengan tindakan anti kekerasan jika terjadi sesuatu hal, membuat program Ekstrakulikuler Tawuran, diharapkan setiap sekolah membuat Ekstrakulikuler konsep baru bertema tawuran, namun tawuran mendidik misalnya tawuran Ilmu, Tawuran Dakwah serta tawuran lain yang bersifat posotif. Serta menghimbau kepada para pelajar dilarang membawa senjata tajam dan tidak menjadi anggota geng motor yang tidak baik. (**)
Post A Comment: