LAMTIM ( Pikiran Lampung
)-Seorang pria dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) mengamuk dan membakar sebuah rumah milik sepupunya di desa Sidorejo, kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Rabu (8/11/23). 

Pelaku pembakaran rumah Nanang (32) warga setempat sedangkan pemilik rumah Mahfud yang masih sepupu dari pelaku.

Kejadian bermula pada Selasa (7/11) pukul 09.30 Wib pelaku pulang kerumah dalam keadaan mabuk dan memegang senjata tajam jenis golok

Pelaku berteriak meminta uang kepada orangtuanya sebesar 5 Jt rupiah dengan alasan untuk keperluan membuat SIM dan untuk bekerja. 

“Namun karena orangtua nya gak punya uang, mereka sempat bergumul (berkelahi) dan orangtuanya memilih pergi menghindar” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, setelah orangtunya pergi, pelaku lalu mengamuk di rumahnya sambil melempar batu dan pot bunga.

“Setelah itu pelaku membakar rumah saya, warga juga takut menghalangi pelaku karena membawa golok” imbuhnya.

Karena rumah tersebut terbuat dari papan, dalam waktu sekejap api melumat dan meratakannya dengan tanah.

Tak lama anggota polisi dari Polsek Sekampung Udik datang dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiharto membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku sudah diamankan, untuk penyelidikan lebih lanjut” Kata Kapolsek. Reporter Pikiran Lampung TV Supriyadi Melaporkan dari Lampung Timur

Post A Comment: