TUBABA- Aparat kepolisian  Polres Tulang Bawang  mengamankan pasangan suami istri berinisial NR (35) dan AT (33) yang merupakan Warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Rabu (17/10) Sekira pukul. 16.30 wib

  Kedua pelaku yang diringkus dirumahnya saat sedang meperbaiki kandang ayam yang terletak di belekang rumah nya. diduga kuat kedua pelaku sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut sejumlah saksi yang melihat saat proses penangkapan berlangsung terdapat anggota sekitar 10 anggota kepolisian dan 1 dintaranya polwan. Anghota kepolisian Polres Tuba tersebut menggunakan 2 unit mobil jenos Avanza dan Xenia.

 Tidak sampai di situ Guna mendapatkan Barang Bukti penggeledahan yang di lakukan pihak kepolisian juga ke rumah tetangga tersangka.

  "Tadi rumah saya juga digeledah oleh anggota polisi, salah satunya adalah polwan." Cetus Amir

Hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian belum dapat di mintai keterangan, dikarenakan pihaknya masih melakukan pengembangan serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Pras)

Post A Comment: