Kantor Pemkab Pesawaran. Foto ist
Pesawaran - Pembangunan Pagar Tahap II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pesawaran yang dikerjakan PT. Berkah Lancar Lestari dengan nilai Rp.2,9 Miliar lebih, diduga dikerjakan asal-asalan alias Amburadul.

Hal ini seperti yang diungkapkan Paisaludin, Ketua Komisi III DPRD Pesawaran, saat melakukan kroscek di l proyek tersebut beberapa waktu lalu.

Selain proyek pagar, peningkatan Jalan Raya Jurusan Kedondong Desa Way Layap yang berada di depan Pemkab dan dikerjakan PUPR Provinsi Lampung juga sudah mengalami kerusakan dan kondisinya bergelombang.

Aan Ansori. Foto ist
Untuk itu, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung, Senin (05/11/2018), meminta penegak hukum (Kejaksaan-red), mengambil langkah tegas guna menyikapi proyek asal jadi tersebut.

"Sudah jelas Ketua Komisi III melihat memeriksa dan mengatakan jika proyek tersebut asal asalan. Seharusnya penegak hukum sigap guna menindaklanjutinya. Jangan nunggu laporan doank," kata Aan Ansori.

Sebelumnya, Paisaludin, Komisi III DPRD Pesawaran turun lapangan guna melakukan kroscek terhadap pelaksanaan proyek pembangunan pagar tahap II.

"Kerjaannya bukan seperti ini, kalau kerjaan asal-asalan seperti ini paling dua sampai tiga bulan proyek hancur lagi," ujar Paidaludin,  pada Rabu (24/10/2018) lalu.

Wakil rakyat ini juga melihat hasil pekerjaan jalan hotmix yang dikerjakan rekanan melalui PUPR Provinsi Lampung di depan Pemda sudah mengalami kerusakan.

Bahkan, selain aspal sudah mulai mengelupas karena diduga terlalu tipis, kondisi jalan juga bergelombang. Sehingga DPRD Pesawaran ini DPRD Provinsi Lampung ikut peduli.

"Kami dari DPRD Pesawaran, meminta DPRD Provinsi Lampung menegur Kontraktor pembangunan jalan ini.
Kami minta agar dibongkar habis, kalau cuma ditambal sampai kapanpun enggak selesai," pinta Ketua Komisi III  DPRD Pesawaran ini. (Red/tm)

Post A Comment: