Bandar Lampung (Pikiran Lampung)-Alamat pemenang tender proyek pekerjaan kontruksi pembangunan gedung pusat layanan haji dan umroh terpadu (PLHT) di Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. CV. Keenan Mitra Persada diduga fiktif.

Hal itu terungkap saat awak media melakukan penelusaran ke perusaan yang beralamat JL. Antara GG No 5 No 52 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung- Lampung.

Diketahui perusahaan tersebut menang tender dengan penawaran Rp 1,8 Miliar. Berdasarkan Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Ta. 2019 proyek tersebut dari pagu anggaran Rp2 Miliar.

Saat awak media, melakukan pantauan Jumat (23-8) dirumah tersebut kondisinya sangat sepi. Rumah yang masuk gang sempit tersebut ber pagar hitam. Dalam rumah itu tak ada plang perushaan. Dan terlihat sepi tak ada aktifitas.

Menurut Ketua RT 09 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Facrurozi menyatakan bahwa rumah tersebut bukan lha perusaan.

"Kalau alamatnya ada, tapi kalau   sebuah perusaan tidak ada selama ini yang saya lihat. Hanya rumah saja," kata Facrurozi

Dalam rumah tersebut, kata dia, hanya ada satu orang saja yang tinggal.

Namun saat melakukan konfirmasi ke Team Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Bandar Lampung pada bangunan satuan kerja Kementerian Agama Kota Bandar Lampung
pembangunan gedung pusat layanan haji dan umroh terpadu (PLHT) yang memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar pembangunan  tanpa harus ada kerugian negara. 'Yang diduga fiktif'.

"Kalau TP4D itu bagian intel (Kasi Intel)," kata staf wanita dilobi bagian pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Namun , salah satu pegawai lainya jika Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Idwin Saputra, sedang tak berada di kantor.

"Kasi Intel lagi rapat di Kejati Lampung," kata dia.
Sebelumnya berdasarkab web //lpse.kemenag.go.id/eproc4/lelang/1553170/. Mega proyek tersebut ada 18 peserta melakukan penawaran. Namun hanya ada empat perusaan yang melakukan penawaran. Tapi, anehnya perusahaan CV. Ghuno Dhio yang melakukan penawaran Rp 1,74 Miliar lebih rendah kalah negosiasi dari perusaan yang beralamat JL. Antara GG No 5 No 52 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung- Lampung dengan penawaran Rp 1,8 Miliar. Berdasarkan Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Ta. 2019 proyek tersebut dibiayai Rp2 Miliar.(Riki)

Post A Comment: