Tubaba (Pikiran Lampung)- Pelaksanaan rehabilitasi 4 ruang kelas SD Negeri 1 Bangun Jaya dan SD Negeri 1 Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat  (Tubaba) yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2019, diduga ada penyimpangan.

 Pihak pelaksana di sekolah diduga berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana yang diterima, tentunya dengan melakukan pengurangan volume atau item-item pekerjaan yang sudah ada dalam RAB dan gambar.

Dari pantauan media ini di lapangan, nampak sekali banyak item-item pekerjaan yang tidak diterapkan, seperti ketinggian dinding dan ketinggian tiang selasar sekolah tidak sebagaimana bestek, pemasangan rangka baja tidak menggunakan tali angin dan jarak kuda-kuda rangka baja bervariasi ada yang berjarak 120 cm dan ada yang berjarak 130. Kemudian lantai sekeliling gedung sekolah hanya dilakukan penyemenan biasa (tidak dirabat beton sebagaimana petunjuk Permendikbud No 1 tahun 2019) dan kedalaman sanitasi juga tidak mengikuti petunjuk gambar yang ada.

Kepada awak media, Ridwan Ketua P2S yang notabennya sebagai suami Kepala Sekolah SD Negeri 1 Tunas Jaya mengatakan, semua sudah dilaksanakan sesuai petunjuk yang ada. "Kalau kami P2S sudah menerapkan apa yang diperintahkan oleh Dinas dan Fasilitator Lapangan jadi menurut kami semua pekerjaan sudah kami kerjakan dengan benar," ujar Ridwan, kemarin.

"Kami selaku pelaksana di lapangan mengerjakan rehab bangunan sesuai arahan Dinas Dan Fasilitator Lapangan saja, saya dan panitia tidak diberi gambar atau RAB," demikian diungkapkan Rahmat, S. Pdi, Kepsek SDN 1 Bangun Jaya.

Masih Kata Rahmad, mereka bekerja berdasarkan Petunjuk Fasilitator Lapangan.  "Jadi apa yang dikerjakan sudah sesuai dengan arahan, "ujarnya sembari Menelpon Fasilitator Lapangan.

Melalui telepon, Yudi selaku TFL (Tim Fasilitator Lapangan) membenarkan kalau Kepala Sekolah ataupun Panitia P2S tidak perlu pegang gambar  bangunan karena itu adalah Rahasia Negara.

Lebih Lanjut Yudi, mengatakan kalau wartawan yang melakukan memantauan harus terlebih dahulu izin Dinas Pendidikan Tuba Barat .

Di tempat terpisah, Handri, Ketua LSM JAK Koordinator Tulang Bawang Barat mengatakan, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, apa lagi Dana Alokasi Khusus seperti bidang pendidikan harus terbuka dan transfaran kepada publik. "Tidak ada yang namanya bahasa rahasia negara, kalau memang pekerjaan bangunan tersebut sudah sesuai dengan gambar dan RAB kenapa harus dirahasiakan, wajar saja kalau publik jadi berpikiran miring kepada FL dan Dinas terkait,"ujarnya.

Handri manambahkan, LSM JAK Korda Tuba Barat akan ikut memantau proyek pembangunan baik RKB atau rehabilitasi gedung sekolah SD ataupun SMP yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). "Jika ada indikasi merugikan negara, maka kami akan melaporkan kepada penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang suka memperkaya diri dari uang negara." Pungkasnya. (Jazuli Silado)

Post A Comment: