Lokasi mayat MS dikubur oleh pelaku. foto Hadi/Pikiran Lampung 
Tubaba -(Pikiran Lampung)-  Telah terjadi tindak pidana kriminal pemerkosaan dan penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban berinisial MS (28), warga Tiyuh (Desa) Bangun Jaya Rt 04 Rw 04 Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) meninggal dunia.

Adapun kronologis kejadiannya, pada selasa (07/01/2020) sekitar pukul 04.30 Wib. Saksi M (67) mertua didatangi oleh anak korban D dengan memberi tahu bahwa dapur rumahnya kebakaran. Kemudian saksi mendatangi rumah korban dan setibanya di rumah korban, saksi memadamkan api dan mengecek rumah korban bersama SM (55), yang didapati banyak bercak darah di kasur dengan kondisi ruangan berantakan dan dirumah tersebut hanya terdapat anak korban yg masih balita S dan korban.

Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Gunung Agung, lalu di dapatlah informasi bahwa diduga pelaku penganiayaan adalah T (32), setelah kepolisian berhasil menangkap T, maka berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dia melakukan penganiayaan dan pemerkosaan bersama S (38).

Sekira pukul 08.30 Wib, warga bersama anggota kepolisian mendapati bahwa korban telah dikubur di peladangan karet Tiyuh Bangun Jaya, kemudian anggota Polsek Gunung Agung dan puskesmas Sukajaya melakukan penggalian korban yang dikubur. Dan pada pukul 11.00 Wib Jenazah korban dibawa ke Puskesmas sukajaya menggunakan mobil patroli Poslek Gunung Agung untuk dilakukan otopsi.

Sementara itu, dikatakan Kepalo Tiyuh Bangun Jaya Anton Winarno, bahwa korban berinisial MS. "Diduga pelaku inisial T merupakan warga kami, hanya berbeda RT dan RK.
Korban memiliki dua anak, dan sedang ditinggal suaminya kerja di Jakarta. terkait kejadiannya subuh tadi. Kalau berdasarkan di lokasi, rumah korban bagian dapur dibakar pelaku dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak berwajib," jelasnya, Selasa (7/1/2020). Terkait motif pelaku belum diketahui, dan saat ini sedang didalami pihak Polsek Gunung Agung Dan Polres Tubaba.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah kasur, bantal, 1 buah celana dalam wanita, 1 buah celana tidur pendek wanita, 1 buah pacul, dan 1 buah tunggak kayu.

Pihak keluarga menyerahkan semua permasalahan tersebut kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum. Hingga berita ini dilangsirkan, korban sedang dilakukan proses identifikasi oleh unit identifikasi Polres Tubaba, Untuk pelaku sudah diamankan di Polsek Gunung Agung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Hadi)

Post A Comment: