Pesawaran (Pikiran Lampung)- Meskipun dikabarkan ada dua oknum anggota Polres Pesawaran, diperiksa oleh  tim dari mabes Polri, beberapa waktu lalu, tetapi,  hingga hari minggu 25 Januari 2020,  anggota polisi yang bertugas di Mabes Polri justru tidak mengetahui perihal dua oknum anggota polres pesawaran yang di periksa tim dari divisi mabes Polri.

" Saya tidak mengetahui, tentanga apa itu, dan dua oknum anggota polres mana?. Saya bukan di divisi Humas Mabes." ujar salah seorang polisi yang bertugas di markas besar polisi ( mabes polri), kepada Pikiran Lampung, ketika dihubungi, Sabtu (25/1/2020).
"Dan saya bukan tugas di bagian Humas Mabes Polri," kata nya.

Sementara itu, AKBP. Popon Ardianto Sunggoro,  Kapolres Kabupaten Pesawaran. Secara tegas mengatakan, diduga ada masyrakakat sebelumnya melaporkan dua orang oknum anggota polres ke divisi propam mabes Polri.

Kedatangan 4 orang anggota polisi dari divisi propam mabes polri. Beberapa waktu lalu, tak lain hanya mengklarifikasi dengan dua oknum polisi yang berinisial N & M.

Dari hasil pendalaman atau pencarian fakta di lapangan, bila terbukti, setelah dilakukan pencarian fakta, kemungkinan akan dilanjutkan ke sanksi kode etik." Atau diproses lanjutan, disiplin,"ujar AKBP. Popon Ardianto Sunggoro.

Tak hanya itu, AKBP. Popon Ardianto Nugroho, juga mengatakan pihaknya juga telah melakukan roling jabatan anggota polisi di lingkungan polres pesawaran.

"Agar tidak menggu pekerjaan dari polisi, saya juga telah meroling beberapa orang anggota polres, ke tempat yang baru. Dan masih lingkup Polres," singkatnya. (Agung).

Post A Comment: