Bandarlampung (Pikiran Lampung) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung terus menggalakkan ruang dan tempat ramah anak di kota Tapis Berseri ini.
Salah satu langkah tersebut yakni dengan mengadakan sosialisasi dan komitmen bersama sekolah dan tempat ibadah ramah anak dengan kantor kementerian agama (Kemenag) Kota Bandarlampung.

Hal ini ditandai dengan acara Sosialisasi Madrasah Ramah Anak (MRA) di lingkungan Kemenag Bandar Lampung, Rabu (26/02/2020). Yang dihadiri oleh Kadis Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PP&PA) Bandarlampung,, Dra. Sri Aisyah, dan Kapala Kemenag Bandar Lampung, M. Aris Rayusman, M.Pd. Dan difasilitasi oleh Dr. Sowiyah M.Pd (Portofolio Dosen Universitas Lampung).

Acara itu dilanjutkan dengan pembacaan Komitmen Bersama Madrasah Ramah Anak( MRA), sekaligus penandatangan komitmen antara Kemenag dan dinas PPPA Kota Bandarlampung.

Dimana, isi komitmen itu antara lain, meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Mewujudkan Sekolah Aman, Bersih, Sehat, Hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.
  Menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik.
Kemudian, menciptakan Sekolah bebas dari Vandalisme kekerasan fisik dan non fisik. Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras, dan nafza. Membangun suasana sekolah sebagai komunikasi pembelajaran dan tempat pendidikan setelah keluarga. Serta menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi.

Dalam kesempatannya Kadis Kemenag M. Aris Rayusman, M.Pd. menyampaikan, acara Sosialisasi Madrasah Ramah Anak( MRA) ini merupakan program nasional, dan yang pertama di Provinsi Lampung. "Jadi Kemeng & PPPA Bandarlampung adalah sebagai instansi yang memfasilitasi dan mensukseskan Program nasional tersebut," ujarnya.


Sementara itu, Kadis PPPA Bandarlampung, Dra. Sri Aisyah, berharap melalui sekolah dan tempat ibadah ramah anak hak- hak anak dapat terpenuhi. "Dan anak terhindar dari segala bentuk kekerasan di sekolah, seperti buliying dan lain -lain. Serta bisa meningkatkan predikat kota Bandarlampung sebagai kota layak anak kategori Nindya atau utama di tahun 2020 ini,"pungkasnya.

Kemudian acara ditutup dengan doa bersama dan  sosialisasi tentang Madrasah Ramah Anak( MRA) oleh Dr. Sowiyah M.Pd,

fasilitator nasional sekolah ramah anak. Peserta dari kegiatan ini seluruh kepala sekolah madrasah ibtidaiyah,Tsanawiyah, Aliyah dan pemuka agama Islam, Kristen Katolik, Budha, Hindu. (wawan) 

Post A Comment: