foto ilustrasi. ist |
Dari informasi yang ada, jajajran Kepolisian Resor Lampung Tengah (Lamteng) berhasil menangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap Brigpol AJ, anggota Sabhara Polres Lampung Timur, Selasa (4/2/2020).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, kepada awak media.
Menurutnya, sebanyak 14 (empat belas) orang terduga
pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan Brigpol Ahmad Jamhari anggota Sat Sabhara Polres Lamtim meninggal dunia, telah diamankan.
Berdasarkan LP/ 28 – A/ II/ 2020/ Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek SEBA, tanggal 03 Februari 2020, para pelaku yang berhasil diamankan ssampai dengan pukul 19.00 Wib.
“Inisial para pelaku adalaah DM als T bin S (24th), RS bin S (32th), SD Bin S (36th), ST bin MK (41thn), SK Bin S (31th), RA bin R (21th), TH bin S (23Th), DG bin alm. DP (30th), AD bin K (20th), SY bin K (27th)., QM bin M (25th), SR bin S (40th), SY als GB bin S (30th) dan AS bin S (22th),” jelas Pandra.
Dikatakan pula oleh Pandra, para pelaku masih berada di Polsek Seputih Banyak Polres Lampung Tengah, guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut
“Sedang dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokam tersebut” jelasnya. (berlian)
Post A Comment: