Tulangbawang (Pikiran Lampung)- Para Masyarakat khususnya luar daerah dihimbau untuk sementara tidak masuk kewilayah kabupaten Tulangbawang,jika tidak mempunyai urusan yang terlalu penting!!!

Pasalnya saat ini pada wilayah kabupaten Tulangbawang Pemerintah mengambil Kebijakan memberlakukan Portal Pembatasan-Pembatasan keluar masuk warga.

Bahkan sebagai tanda keseriusan Pemkab Tulangbawang akan menempatkan Petugas TNI/Polri,Petugas Medis dan beberapa instansi terkait pada setiap Post Pantau dan Portal diarea titik rawan keluar masuk kendaraan.

Bupati Winarti,melalui Sekkab Tulangbawang Anthoni,menjelaskan jika nantinya Pemkab akan mendirikan Post Pantau dan Portal sebanyak 6 (enam) unit rencananya Post akan didirikan pada area yang menjadi tempat rawan keluar-masuk kendaraan maupun Orang.

Seperti kata Anthoni,Dua Post di Exit Tol,Dua Post di Perbatasan dengan Lampung Tenggah,Astra Ksetra dan Bratasena,Satu Perbatasan dengan Mesuji,satunya Perbatasan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Pada setiap Post kita akan tempatkan Petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19,seperti Polisi,TNI,Petugas Pol-PP, dan Damkar,Dishub,BPBD,serta Tenaga Medis,petugas ini nantinya bekerja 24 jam
memberlakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh kendaraan-kendaraan khususnya Kendaraan Angkutan Seperti Bus berpenumpang,"Terang Anthoni melalui sambungan Selulernya.30/03.

Dijelaskan Anthoni,Pemeriksaan kenderaan untuk memastikan ada tidaknya orang dari luar daerah yang hendak masuk menuju kewilayah Tuba,khususnya
warga yang pulang dari Perantauan.

"Petugas akan menanyakan maksud dan tujuan,jika tidak ada urusan penting hanya jalan-jalan mohon maaf petugas akan menyarankan Pulang,namun bagi Warga Tulangbawang yang baru Pulang dari Perantauan para petugas Medis akan melakukan pemeriksaan kesehatan Perantau secara menyeluruh dan lainya sterilisasi,"urainya.

Jika dalam pemeriksaan lanjut Anthoni petugas Medis menemukan tanda atau dgejala-gejala sakit yang berkaitan dengan Virus Corona maka petugas medis akan menagani lebih lanjut sesuai protokol Kesehatan,dengan berkoordinasi dengan Pemkab.

"Dan jika dinyatakan Sehat,kita tidak lepas begitu saja,yang bersangkutan tetap akan di kontrol,dipantau dan sementara di isolasi selama 14 hari dikediaman masing-masing,petugas akan datang langsung memonitor mengecek kesehatan para Perantau,"tegasnya.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat setulangbawang dan Luar wilayah agar sementara tidak keluar masuk Datang ketuba atau mendatanggi daerah luar khususnya zona merah Covid-19.

"Ini bukan Lockdown,hanya Membatasi/Pembatasan saja keluar masuk warga baik warga pendatang atau warga Lokal karena tujuan Pemkab berupaya agar Virus tidak masuk atau Menyebar pada wilayah Tulangbawang,"Ingatnya.

Dirinya Tekankan seluruh aparatur,Kampung,Kecamatan,dan masyarakat yang berada pada 15 Kecamatan setulangbawang agar pro aktif melakukan pemantauan terhadap para warga dimasing-masing kampung khususnya warga Perantau yang baru Tiba.

"Setiap warga yang pulang dari Perantauan Wajib Lapor kepada aparatur kampung dan akan dilanjutkan kepetugas Medis yang akan memeriksa kondisi kesehatan,selama 14 hari dalam pantauan yang bersangkutan wajib isolasi mandiri,kami akan terus bekerja
Begerak untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19,bantu kami dengan Do'a dan mengikuti himbauan-himbauan resmi pemerintah,serta saling mengedukasi sesama warga keluarga,tetangga maupun kerabat dengan begitu dapat menghindari penyebaran covid-19 di kabupaten Tulangbawang,"Pungkasnya.(adv)

Post A Comment: