Bandarlampung (Pikiran Lampung)-Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes meninjau Satgas Terpadu penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di Mall Ramayana dan Pusat Perbelanjaan Bambu Kuning, Senin (01/06/2020)

Romas Herlandes mengatakan, peninjauan ini dilaksanakan guna mengecek pelaksanaan penegakan disiplin yang dilakukan oleh Satgas Terpadu di pusat perbelanjaan seperti mall Ramayana dan Pasar Bambu Kuning.

“Bagi personel yang melaksanakan tugas di Mall atau pasar agar berkoordinasi dengan pengelola atau manajer pusat perbelanjaan tersebut terkait dengan ketersediaan Tempat cuci tangan, sarung tangan, Handsanitizer dan alat pengukur suhu tubuh bagi para pengunjung yang akan berbelanja,” ucapnya.

“Saya menghimbau kepada karyawan dan masyarakat yang akan berbelanja agar selalu melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid19 dengan memakai masker dan sarung tangan pelastik yang disiapkan oleh pengelola mall/pasar serta mencuci tangan baik sebelum masuk maupun swtelah keluar mall/pasar,” tegas Romas.

“Mari kita sama–sama kita cegah dan tekan penularan covid 19 di kota bandar lampung dengan mematuhi aturan pemerintah untuk  melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak antar sesama, laksanakan pola hidup sehat seperti selalu mencuci tangan sebelum atau sesudah aktifitas di luar rumah dan selalu dan melaksanakan pembersihan apabila setelah dari luar rumah,” tegasnya.(Lis/Wawan)

Post A Comment: