Bandarlampung (Pikiran Lampung)-
Satgas terpadu penanganan virus Corona (Covid19) Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Cimeng Jln KH Ashari Talang Teluk Betung Bandarlampung, Minggu (21/06/2020).

Petugas Gabungan Covid19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Pasar Cimeng.

Pengecekan kepada pengunjung pasar Cimeng yaitu harus menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan penyemprotan Hand Sanitizer serta pengukuran suhu tubuh, ujar Danramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Mayor Inf Andi Sultan.

Mayor Inf Andi Sultan mengatakan "jika di temukan Orang dengan suhu tubuh lebih 37,5 derajat Celcius dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya dibawa ke puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Mayor Inf Andi Sultan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai ketentuan dari pemerintah," pesannya.(Lis/P1)

Post A Comment: