Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Proyek peningkatan jalan lingkungan yang berada di Jln.Mawar Putih RT.05 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjungseneng, dikeluhkan dan dipertanyakan warga.

Pasalnya, proyek jalan yang dianggarkan APBD melalui Dinas PU Kota Bandarlampung dan dikerjakan rekanan melalui proses tender Tahun 2020 tersebut, diduga menyimpang dan tidak mengacu pada ketentuan serta dikerjakan asal jadi.


Hal ini dikatakan Iwan, Senin (21/12/2020), warga sekitar yang juga mempertanyakan pengalihan perbaikan jalan yang dilakukan pada lingkungan perumahan yang belum serah terima ke Pemerintah Kota Bandarlampung.

"Sepengetahuan warga sini, jalan yang diaspal itu, merupakan jalan lingkungan perumahan yang baru itu dan sepertinya belum diserahkan ke Pemda. Selain itu peningkatan Jln. Mawar Jingga dan Mawar Biru juga, diduga tidak sesuai ketentuan," ujar Iwan. 

Penuturan senada diutarakan Aan yang juga mengeluhkan pekerjaan pengaspalan di jalan lingkungan yang dikerjakan asal jadi.


"Selain pengaspalan di area perumahan yang belum serah terima, pengaspalan di jalan lingkungan juga sepertinya asal asalan," timpal Aan seraya mengharapkan pihak terkait dapat turun lapangan guna menyikapi dugaan adanya kongkalikong antara oknum Dinas dan Pengembang Perumahan terkait pengaspalan di area tersebut.(tim)

Post A Comment: