Pesawaran (Pikiran Lampung) -
Personil Polres Pesawaran meninggal dunia karena tenggelam, personil tersebut bernama BRIPKA HERI SUSILO BIN TUPON (42) tahun NRP 84051360 jabatan Ba Polsek Kedondong di Teluk Kiluan Kabupaten Tanggamus, Sabtu (29-05-2021) sekitar pukul 15.00 Wib. 

Kronologis kejadian, pada hari Sabtu, 29 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 Wib almarhum bersama istri dan dua orang anaknya pergi ke Pantai Teluk Kiluan Kabupaten Tanggamus dalam rangka rekreasi bersama keluarga. 

Sekitar pukul 13.00 Wib almarhum bersama keluarga tiba di Pantai Teluk Kiluan Kabupaten Tanggamus, tiba di lokasi almarhum, istri dan anak-anaknya istrihat sejenak untuk makan siang di Pantai Teluk Kiluan tersebut. 

Sekitar pukul 14.30 Wib almarhum bersama dua orang anaknya mandi di Pantai Kiluan Kabupaten Tanggamus, sekitar pukul 15.00 Wib, anak laki-laki almarhum yang bernama AR SHAKA AUFAR SUSILO tiba-tiba terbawa arus laut Teluk Kiluan, almarhum yang berdiri tidak jauh dengan anaknya AR SHAKA AUFAR secara spontan mengejar untuk menolong anaknya yang terbawa arus laut tersebut, namun situasi ombak laut sangat deras sehingga almarhum bersama anaknya terbawa ombak, almarhum setelah terbawa ombak tidak muncul ke permukaan laut, namun untuk anak laki-lakinya AR SHAKA AUFAR  badannya terombang ambing/mengambang dilaut sehingga dapat di tolong oleh masyarakat sekitar pantai, sehingga nyawa anak laki-laki almarhum dapat di selamatkan oleh warga sekitar, sedangkan untuk almarhum BRIPKA SUSILO jasadnya sudah tenggelam sekitar 10 menit dan baru terlihat atau muncul jasadnya di permukaan laut kemudian langsung di selamatkan oleh warga sekitar dan dibawa ke bibir pantai. 

Setelah dilakukan pertolongan pertama oleh masyarakat sekitar Pantai Teluk Kiluan, nyawa almarhum tidak bisa diselamatkan. Selanjutnya masyarakat sekitar membawa almarhum ke Puskesmas Teluk Kiluan Kabupaten Tanggamus untuk dilakukan tindakan penanganan bantuan medis, dan keterangan dari petugas Puskesmas bahwa almarhum dinyatakan sudah meninggal dunia. 

Selanjutnya sekitar pukul 16.15 Wib almarhum dibawa menggunakan ambulan menuju kediaman orang tua almarhum yang beralamatkan di Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan Kab. Pesawaran.  

Menurut keterangan petugas Puskesmas, "Almarhum meninggal dikarenakan tenggelam banyak menelan air laut," 

Almarhum selanjutnya dibawa ke RS DADI TJOKRODIPO Kota Bandar Lampung. 

Jenazah almarhum akan dikebumikan pada hari Minggu tanggal 30 Mei 2021 di TPU Desa Bogorejo Kec. Gedong Tataan. (Red)

Post A Comment: