Bandarlampung (Pikiran Lampung)
-Dari data yang ada, tiga daerah di Lampung masuk dalam zona bahaya Corona alias Zona Merah. Tiga daerah itu yakni, Bandarlampung, Lampung Utara, dan Pringsewu. Dari tiga daerah itu, Bandarlampung jadi sorotan utama, sebab semua aktivitas di bumi Ruwa Jurai berpusat di kota Tapis Berseri ini. 

Dari informasi yang ada, Kota Bandarlampung kembali masuk zona merah penyebaran COVID-19 setelah  tingkat kasus kematian akibat virus corona di kota ini cukup tinggi.


"Salah satu yang mempengaruhi kota ini masuk zona merah karena angka kematiannya cukup tingggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, di Bandarlampung, kemarin

Ia pun memimta masyarakat tetap tenang dengan terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, sebab Pemkot Bandarlampung akan terus berupaya meminimalisir penyebaran

COVID-19 di kota ini hingga keluar dari zona merah.


"Mungkin seminggu, kita targetkan kota Bandarlampung keluar dari zona merah sebaran COVID-19," kata dia.

Menurutnya pun, sejumlah upaya pun telah dilakukan oleh pemkot bersama Satuan Tugas (Satgas) Penangan COVID-19 dalam memutus penyebaran virus corona, salah satunya dengan memberikan imbauan dan penyadaran kepada masyarakat terkait prokes.

Bahkan, lanjut dia, Pemkot Bandarlampung telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna mencegah sebaran COVID-19.

"Upaya-upaya sudah kita lakukan tapi memang belum berbentuk denda. Jadi hukuman bagi pelanggar prokes baru sekedar imbauan dan sosialisasi agar masyarakat sadar kalau prokes penting di massa pandemi seperti ini," kata dia.

Berdasarkan data Bappeda Lampung terakhir, Senin, 5 Juli hingga kini kasus COVID-19 mencapai 6.407, dengan angka kematian 376 orang, dan 5.839 orang selesai isolasi.(ant/p1) 

Kemdian dalam penilaian Gugus Tugas Pusat dari tanggal 27 Juni-4 Juli dari 15 kabupaten/kota di Lampung terdapat tiga zona merah yaitu Pringsewu dan terbaru Lampung Utara dan Bandarlampung.

Sementara itu, sebelas kabupaten/kota memiliki zona sebaran COVID-19 berwarna oranye yakni Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan, Peswaran, Tanggamus, Waykanan, Mesuji, Pesisir Barat, Tulanglang Bawang dan Kota Metro. Sedangkan satu daerah yakni Tulangbawang Barat memilki zona sebaran COVID-19 berwarna kuning.

Post A Comment: