Bandarlampung (Pikiran Lampung
) - Pemilihan Ketua RT 05 Lingkungan I Kelurahan Perumnas Way Kandis Kecamatan Tanjung Seneng, Bandarlampung, diduga 'Kicut' alias melanggar Peraturan Walikota Bandarlampung No. 45 Tahun 202. Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandarlampung No. 80 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Rukun Tetangga Kota Bandarlampung, dalam Pasal 11 ayat 1,b saat dikonfirmasi ke kediaman RT petahana, Kamis (13-18-2021).

Hoiri Ketua RT, 05 Lingkungan I Perumnas Way Kandis Kecamatan Tanjung Seneng Kota Bandarlampung, yang juga merupakan pengurus ormas DPD Jagat Buana Nusantara Kota Bandarlampung, menyampaikan kepada Pikiran Lampung tentang kasak kusuk pemiliha tersebut.

"Pemilihannya dilaksanakan Tanggal 10 Oktober 2021 pukul 20.00 hingga selesai bertempat di halaman Musholla Al Fadhilah, dari 4 Kandidat, 1. Priyo Sunyoto 2. HOIRI 3. Yulius Arif, 4. Panud HP, dan dimenangkan oleh Panud HP dengan 21 Suara selisih 3 suara RT Incumbent HOIRI yang memperoleh 18 suara, " jelasnya.

Lanjut Hoiri, dia tak mempermasalahkan siapapun yang terpilih. "Saya legowo siapapun yang menang, tapi ini ada pelanggaran PERWALI NO 45 Tahun 2020 Pasal 11 ayat 1,b, maka Saya mencari kebenaran dengan melaporkan masalah ini ke Camat Tanjung Seneng, karena sudah lapor ke Lurah, tapi Lurah mengatakan semua sudah diserahkan ke Kaling," jelas Hoiri.

Hoiri melaporkan masalahnya ke Induk Organisasi yang di ikutinya yaitu Dewan Pimpinan Pusat-Jagat Buana Nusantara, yang hadir meninjau ke kediamannya di Jl. Bunga Lili 5 Blok 7F No 15 Perumnas Way Kandis. Hadir dari DPP -  Jagat Buana Nusantara, Ketua Dewan Pendiri Wahyudi, Sekretaris Jenderal M. Arsan Noor, Kabid Humas Armiji Abusani dan Komandan Utama Gagak Hitam Zainudin. "Saya melapor ke Dewan Pimpinan Pusat - Jagat Buana Nusantara (DPP-JBN) karena Saya merupakan Pengurus di DPD-JBN Kota Bandarlampung, minta pendampingan karena khawatir ada gangguan dibelakang," pungkas Hoiri.

Wahyudi selaku Ketua Dewan Pendiri didampingi Kabid Humas DPP - Jagat Buana Nusantara, mengatakan, "Kami dari DPP Jagat Buana Nusantara siap membantu mendampingi secara hukum kepada Ketua RT Incumbent Hoiri, menghadapi pelanggaran Perwali terkait pemilihan RT tersebut," pungkasnya. (San)

Post A Comment: