Lamsel (Pikiran Lampung)
- Seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia usai dihakimi masa di desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Saat ini dikabarkan, warga dan keluarga korban diduga akan mendatangi Desa Sindang Sari. 

Dari informasi yang diperoleh Pikiran Lampung menyebutkan, pada Hari Sabtu 27 November 2021.Pukul 00.30 wib, di Desa Sindang Sari telah terjadi pembunuhan oleh masa..Identitas korban atas nama Sulaiman, Umur;19 tahun. 

Dengan alamat, Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan, Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur


Kronologi kejadian, pada pukul 23.45 wib masyarakat yang melaksanan ronda mengelilingi kampung dilihat ada 3 orang tidak dkenal, mencurigakan di salah satu rumah warga.

Karena curiga, salah satu  dari masyarakat berteriak  tetapi orang  yang dicurigai berlari.dan diteriaki maling. Salah satu dari yang dicurigai akan berbuat pencurian tertangkp masa dan dihakimi hingga tewas.

Informasinya, kasus ini sudah ditangani Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan. Informasi lain yang diperoleh Pikiran Lampung menyebutkan jika pihak keluarga dan warga Kampung Gunung Sugih Besar meminta agar para pelaku penganiayaan ditangkap dan dihukum berat.


Dari video yang beredar di media sosial didapati jika warga tak terima sebab korban adalah seorang pelajar yang sedang melakukan Praktik kerja lampamgan (PKL) di deerah setempat. 

Hingga saat ini Pikiran Lampung belum memperoleh keterangan pihak terkait. (R1) 



Post A Comment: