Lamsel (Pikiran Lampung
) -Kabar duka datang dari lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Yang sontak membuat pejabat dan warga di kabupaten itu terkejut. 

Dimana, anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan Sukardi Akbar ST dari PAN meninggal dunia di kediamannya, Kecamatan Merbau Mataram, Ahad (29/5/2022), pukul 10.15 WIB.

Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, Sukardi meninggal dalam posisi duduk di kursi. Usai menguras kolam lobster air tawar dan mengaduk pupuk.

Pembantunya yang pertama mengetahuinya. Awalnya, sang pembantu mengira bosnya sedang tidur, kata Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan Baiquni Aka Sani. 

Sukardi anggota DPRD dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Enam yang meliputi Kecamatan Merbaumataram, Tanjungbintang, dan Tanjungsari.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Selatan Roslina dan Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico mengaku kehilangan wakil rakyat yang aktif menyampaikan aspirasi masyarakat.

Sukardi juga tokoh masyarakat yang mendorong tumbuhnya UMKM. Dia kader terbaik, pekerja keras dan sangat supel, kata Rislina. [red) 



 


Post A Comment: