Lamtim (Pikiran Lampung
) -
Seorang siswi SMP kelas 9 di Lampung Timur diduga jadi korban pelecehan oleh pamannya sendiri. 

Bahkan, diduga kuat si siswi sudah dirudukpaksa  oleh pamannya dan disinyalir telah terjadi hubungan badan antara keduanya berkali -kali. 

Ayah Korban Asusila anak di bawah umur buka bicara terkait kasus pelecehan dan tindak perlakuan tidak senonoh yang terjadi di Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur tersebut. 

Terkait  perlakuan tindak asusila yang terjadi kepada Anak kandung nya yang berinisial FN (14), dua meminta perlindungan dan keadilan teruntuk keluarganya. Terutama kepada terhadap Aparat Penegak Hukum  (APH) Polres Lampung Timur, dia minta keadilan dalam menangani kasus tindak Asusila  terhadap apa yang terjadi kepada putrinya tersebut. 

Ayah korban yang berinisial SN yang menerima kabar  perilaku tidak menyenangkan terhadap anaknya mengatakan bahwa perilaku ini sudah sejak lama diduga melakukan hal tersebut. Bahkan dari FN kelas 7 sampai Korban menginjak kelas 9 di  Sekolah Menengah Pertama (SMPN).

SN menyampaikan kepada media ini bahwa apa yang terjadi terkait tindak asusila ini pihaknya sudah melaporkan ke pihak berwajib. "Ya kami sudah melaporkan ke Polres Lamtim dan tindakan Visum sudah kami lakukan," tegasnya, Kamias (19/11/2022). 

Pihaknya, kata dia  melaporkan kejadian inj di Kantor Unit PPA Polres Lampung Timur semenjak Tanggal satu november kemarin dan kami  Visum di Tanggal empat november di Rumah Sakit Umum Sukadana. 

Ayah Korban mengatakan bahwa kejadian ini sudah cukup lama dan modusnya ialah di mandikan semenjak  kelas Tujuh Sekolah menengah pertama.

Kejadiannya, jelad SN, di rumah dan kamar mandi pelaku. Bahkan Ibu korban pernah memergoki pelaku dan korban sedang dalam posisi telungkup alias berhubungan layaknya suami istri. 

Terkati terlapor ialah masih kerabat dari pihak korban Asusila, terlapor yang berinisial YS (50) Selaku karyawan di Perusahan Labinta yang dilaporkan Pada satu november kemarin ialah Suami dari Bibinya , alias pamannya senditi. 

                       

Terduga pelaku pelecehan YS. 


Sedangkan, YS saat dimintai keterangan di kediaman nya hanya menyampaikan kepada awak media, bahwasanya dia tertuduh dan dan tidak mengerti permasalahan ini bisa jadi salah paham dan dia tidak bisa memberikan keterangan terkait ini dan melempar obrolan kalau mau lebih jelas tanyakan kepada kepala desa.

'"Saya kan rakyat inikan masalah desa Jadi bagus nya coba tanyakan di kepala desa kalo mau lebih aktual,ujar (Ys).yang selaku karyawan di PT Labinta Lampung Selatan.

Karena saya merasa tidak punya masalah dan tidak tau kejadian dan saya tidak mengetahui kejadian sperti ini, kalau bapak mau aktual ataupun lebih bagusnya bapak datang saja kerumah Kepala Desa,"tutupnya.

Terpisah, Kepala Desa Sindang Anom Aminundin, Kecamatan Sekampung Udik Kab upaten Lampung Timur kepada Pikiran Lampung mengakui adanya laporan dan perbuayan pelecehan tersebut. 

" Saat inu  saya mau mencari kebenarannya dulu, sebab ini masalah yang sudah melanggar hukum dan membuat resah terhadap warga yang punya anak Perempuan di Desa Sindang Anom,"pungkasnya.

Dengan diterbitkan Berita berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ketua Perlindungan Anak yang ada di Indonesia Ini Dapat menindak lanjuti Sesuai Proses Hukum Yang berlaku. (SUPRIYADI.}



Post A Comment: