Bandarlampung (Pikiran Lampung)
-- Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung mengamankan 2 pasangan mudi mudi dalam kegiatan razia yang dilakukan, Ahad (28/05/2023) dini hari. Pasangan ini diduga berbuat asusila di tempat mereka diamankan. 

Kegiatan patroli dan razia yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sukarame dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Dalam kegiatan ini, sejumlah kost kosan dan tempat hiburan karoke yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame didatangi dan dilakukan pemeriksaan. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K,.M.M., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan razia ini dilakukan guna mencegah aksi aksi kriminalitas maupun mencegah adanya gangguan kamtibmas. 

"Disini kita lakukan patroli hunting, kita datangi beberapa rumah kost dan kita lakukan pemeriksaan di sana" ujar Kompol Warsito. 


Saat melakukan razia di rumah kost Atyra, Petugas mendapati 2 pasangan muda mudi serta mengamankan 2 orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras. 

"Terhadap 2 pasangan muda mudi dan 2 remaja tersebut, langsung kita bawa ke Polsek Sukarame guna pendataan dan pembinaan" tutur Kompol Warsito. 


Kedua pasangan muda mudi tersebut yaitu  RA, (20) perempuan asal Gunung Sugih Besar Sekampung Udik, TP (22), Laki laki asal Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan kemudian SS (19) perempuan warga Pahoman Bandar Lampung dan BK (19) laki laki warga kelurahan Sukajawa Bandar Lampung. 

Tidak hanya itu, Petugas kembali menyatroni sebuah rumah kost Yadi yang ada di Jalan Urip Sumoharjo, hasilnya petugas mengamankan 5 orang remaja yang sedang berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras.

"Kelima pemuda tersebut, kemudian kita amankan ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan" ucap Kompol Warsito.(*)

Post A Comment: