Tanggamus--Adanya informasi tentang mahalnya biaya parkir dan masuk ke pantai Muara Indah Tanggamus, langsung dibantah oleh Dinas Pariwisata (Dispar) setempat.

Pihak Dispar Tanggamus terkesan 'buang badan' dan menegaskan tidak ada penarikan biaya parkir senilai Rp200 ribu untuk tiga (3) unit mobil kepala sekolah yang berwisata di wisata pantai muara indah, Kota Agung beberapa hari yang lalu.

Kadispar Tanggamus, Retno Noviana Damayanti menjelaskan, pihaknya sudah menanyakan kepada petugas parkir atau tiket masuk yang ada diwisata pantai tersebut. Dari keterangan petugas loket masuk wisata muara indah yang notabene berasal dari Dispar tersebut, memang benar beberapa hari lalu ada rombongan kepala sekolah yang berkunjung dan mengadakan rapat di taman muara indah dengan tiga mobil.

Setelah itu, petugas menghampiri untuk meminta biaya parkir wisata. Rombongan tersebut memberikan uang sejumlah Rp20 ribu untuk tiga unit mobil. Dirinya pun (petugas penjaga wisata) terkejut dengan adanya informasi yang menyatakan penarikan biaya parkir Rp200 ribu.

"Ya sudah kita tanyakan perihal kebenaran informasi tersebut kepada yang bersangkutan, dan memang dari informasi di lapangan. Dibenarkan adanya rombongan guru datang, tapi ya hanya memberikan Rp20 ribu untuk tiga mobil, bukan Rp200 ribu. Dan disana mereka itu rapat dengan memakai satu (1) gazebo," ujar Retno, Senin (10/12/2018).

Mantan sekertaris Dinas PU ini juga mengatakan, untuk biaya Rp50 ribu yang juga dihembuskan itu hanya biaya masuk perorang dikenakan Rp5000 dan menyewa tikar. Jadi biaya itu bukan untuk sewa gazebo, karena untuk gazebo itu sendiri disediakan memang gratis. Hanya aksesoris seperti tikar itu saja yang bayar.

"Jadi informasi itu tidak benar adanya, karena memang semua itu mulai dari tiket masuk dan lain sebagainya sudah ada peraturannya yang sudah dibuat. Jadi tidak bisa kita semena mena mengambil biaya diluar dari jumlah yang ditentukan," tegasnya.(Yusuf)

Post A Comment: