Bandarlampung (Pikiran Lampung
)- Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa kian berbuntut panjang. Dan menarik berbagai pihak masuk dalam pusara dugaan korupsi yang bernilai 'wah' tersebut. Termasuk Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik.

Oleh karenanya, Elelemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Bersih (AMLB)  minta Chusnunia Chalim alias Nunik ditetapkan sebagai tersangka dan diproses secara hukum. Hal ini terungkap saat AMLB menggelar jumpa pers Senin (29/3/2021) di Warmindo Gengges Pahoman, Bandarlampung.

Dalam keterangan persnya, AMLB mengatakan, pasca ditetapkannya Mustafa (mantan bupati Lampung Tengah) dalam operasi tangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Supremasi hukum di Indonesia sedang diuji dan dipertanyaka.

Karena hal ini  telah menyeret beberapa nama pejabat salah satunya, Chusnunia Chalim   atau Nunik (wagub Lampung), yang diduga telah menerima fee proyek dan   mahar politik bernilai milyaran rupiah.Dan ini sangat mencoreng muka rakyat Lampung umumnya dan kader PKB khususnya.  

"Hal tersebut sangat menyakiti dan membuat kecewa masyarakat Lampung dan penggiat anti korupsi, berharap agar proses kasus dapat diproses dengan benar dan menjadi sebuah pembelajaran bagi politikus dan pejabat di Lampung, Dalam hal ini kami  Aliansi masyarakat Lampung bersih mengingatkan berdasarkan fakta dan saksi di persidangan," ujar Jefri, salah satu elemen AMLB. 

Maka, lanjutnya, sudah selayaknya Nunik  sudah segera ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan segera diproses sesuai Hukum dan  undang undang yang berlaku di Indonesia.

Dalam kesempatan itu ,terdapat 3 tuntutan yang berbunyi ;

1. Mendukung KPK untuk segera meningkatkan status nunik sebagai tersangka.

2. Mendesak KPK Menghadirkan Ibu Purwanti Lee (big boss SGC) dalam persidangan.

3. Usut Tuntas Gratifikasi dan korupsi yang dilakukan Nunik, dan segera diproses secara Hukum. (R1)

Elemen warga yang tergabung dalam AMLB yakni, 

FORWAKOT

BADRI

085609200027

DPD BARA JP

YOGI T WARDANA

082232510002

DPD JAMAN

ABU HASAN

081278039873

DPP LSM GPAN INDONESIA

EDI SYAHPUTRA SITORus

LBH KEMANDIRIAN

DWI SUGIANTO

085230085566

DPD LSM SKAAP

ANDRE

PUSKAMSBL

IDRIS ABUNG

MPD

JUPRI

082372641968



Post A Comment: