Bandarlampung (Pikiran Lampung
) -Moderasi beragama pada saat ini telah digaungkan oleh Pemerintah Pusat dan menjadi program prioritas Kementerian Agama.

Hal ini yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo, S.Ag, SS,M.Hum, pada saat memberikan mateti di acara Penguatan Moderasi Beragama Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Angkatan I dan II Tahun 2022, di Ballroom Hotel Horison Bandar Lampung, Jum'at (9/12).


Menurutnya, moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antar umat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini.

Kakanwil mengungkapkan bahwa saat ini kita menghadapi realitas dimana pemahaman keagamaan sebagian besar umat kita terbatas. Yang dia tahu hanya yang dipelajari dan hal tersebut dianggap sebagai kebenaran. Dia tidak mengetahui bahwa diluar sana guru-guru dan alim ulama juga memiliki pendapat yang berbeda. Hal inilah yang melahirkan bomber seperti di Astanya Anyar. Melihat agama hanya dilihat dari satu pandang saja dan tidak melihat dari tafsir yang lain.


"Melihat hal demikian maka diperlukan moderasi beragama. Kenapa kita perlu Moderasi Beragama? Karena berkembangnya cara pandang, sikap, praktek beragama yang berlebihan, dan mengesampingkan martabat kemanusiaan.

"Oleh karena, untuk tidak berkembangnya cara dan sikap pandang yang berlebihan tersebut maka kita perlu perkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat," ucapnya.

Kakanwil menambahkan tantangan yang kedua adalah berkembangnya claim kebenaran subjektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi, dan politik. Oleh karena itu, yang harus dilakukan adalah mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa Moderasi Beragama bukan berarti kita beragama dengan sedang-sedang saja, justru umat beragama harus paham betul agamanya yang dianut sehingga ketika berhadapan dengan perbedaan maka dia akan tahu positioning atau posisi perbedaannya dimana," ujarnya.

Tantangan yang ketiga, lanjutnya, adalah berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI. Oleh karena itu merawat keindonesiaan kita.

"Pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II ini, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ada program Revolusi Mental dimana terdapat Penguatan Moderasi Beragama," jelasnya.

"Insha Allah Tahun 2023, Penguatan Moderasi Beragama akan kita sinergikan dengan semua stakeholder yang ada sehingga semangat moderasi beragama bisa menyebar ke seluruh elemen pemangku jabatan," terangnya.

Dikatakan Kakanwil, moderasi beragama bukanlah hal yang absurd yang tidak bisa diukur. Untuk itulah dibutuhkan indikator-indikator yang bisa mengukur keberhasilan penerapan moderasi beragama. Adapun indikator yang dimaksud Pertama, Komitmen kebangsaan yang bisa diukur dari penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya.

Kedua, Toleransi. Kita harus menghormati perbedaan dan memberi ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinan, menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan bekerja sama.

Ketiga adalah Anti kekerasan. Indikator ini bisa terlihat jika kita menolak ajakan individu maupun kelompok untuk melakukan kekerasan agar tujuan yang dia inginkan tercapai.

Dan terakhir, Penerimaan terhadap tradisi. Indonesia memiliki beragam tradisi yang berbeda-beda untuk itulah kita harus ramah dan menerima budaya tersebut sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Saya mengajak kepada seluruh hadirin yang hadir disini untuk merawat keindonesiaan, keberagaman di lingkungan kita masing-masing. Sampaikanlah kata-kata yang sejuk dan bijak serta kedamaian. Mari kita menjaga situasi kondusif jelang Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024," ajak Kakanwil dalam mengakhiri materinya.(Anggithya/A. Jemi/Abdul Aziz)

Post A Comment: