Bandarlampung (Pikiran Lampung)- Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Aliansyah, S.H.,M.H didampingi Tim Pengawalan Pengamanan melaksanakan Kegiatan Monitoring & Evaluasi Pengawalan dan Pengamanan kegiatan Perioritas pada Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdoel Moeloek yang bersumber dari dana APBD Provinsi Lampung TA. 2022
Pada Kegiatan Monitoring tersebut Tim Kejaksaan Tinggi Lampung didampingi oleh PPK,PPTK,Kontraktor, Konsultan Pengawas, dan Ahli dari Universitas Bandar Lampung.
Salah satu tujuan dari Pembangunan yang diselenggarakan agar pasien khususnya penyakit jantung dapat melakukan bedah jantung terbuka tanpa harus dirujuk ke Rumah Sakit lain. Dan menjadi Pusat Jantung Terpadu (PJT) di Provinsi Lampung sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek sebagai Rumah Sakit jejaring rujukan Kardiopaskular.
Hasil dari Monitoring Evaluasi Pengawalan dan Pengamanan pada kegiatan Perioritas pada Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdoel Moeloek. Tim memberikan catatan evaluasi meliputi kepada para pekerja agar tetap menerapkan standar / prosedur keselamatan dan Kesehatan kerja (K3), Kepada Pihak Kontraktor selain Mengerjar Progres pekerjaan tetap mengacu pada mutu pekerjaan.
Bahwa Tim Pengawalan dan Pengamanan akan melakukan cek kembali pada saat pemasangan Lift, dan Instalasi M.O.T untuk memastikan pekerjaan Tepat mutu, tepat sasaran, dan dapat dimanfaatkan sebagaimana Tujuan dari adanya kegiatan tersebut. (red)
Post A Comment: